Kemendikbud Perlu Melakukan Evaluasi Program Organisasi Penggerak

Sam Edy Yuswanto
Sam Edy Yuswanto

Evaluasi menjadi hal penting bagi setiap orang atau lembaga pemerintahan yang sedang menjalankan suatu program. Definisi evaluasi, sebagaimana dikutip Wikipedia ialah proses menentukan nilai untuk suatu hal atau objek yang berdasarkan pada acuan-acuan tertentu untuk menentukan tujuan tertentu.

Sukses atau tidaknya sebuah program tentu sangat bergantung pada seberapa sering si pemilik program melakukan evaluasi. Hal ini dapat dimaklumi karena dengan melakukan evaluasi, seseorang akan mengetahui bagian-bagian mana (dari program tersebut) yang masih kurang dan harus segera disempurnakan.

Bacaan Lainnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memiliki sejumlah program untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini juga tengah berupaya melakukan evaluasi terhadap program organisasi penggerak yang kini masih dalam proses penyempurnaan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Program Organisasi Penggerak (POP) adalah program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa (Kompas.com, 12/03/2020).

Program POP dirancang agar Kemendikbud dapat belajar dari inovasi-inovasi pembelajaran terbaik yang digerakkan oleh masyarakat. Kemendikbud memberikan dukungan untuk memperbesar skala gerakan agar dapat dimanfaatkan secara luas.

Saat ini 4.464 organisasi telah mendaftar di program POP dan kemudian mengikuti proses evaluasi proposal yang terdiri atas seleksi administrasi, subtsansi, dan verifikasi. Program ini nantinya akan fokus kepada berbagai upaya pengembangan literasi, numerasi, dan karakter di 34 provinsi di seluruh Indonesia (Kemndikbud.go.id).

Namun dalam pelaksanaannya, ternyata POP mengalami sejumlah kendala. Untuk itu, pihak Kemendikbud berupaya melakukan evaluasi agar ke depan program tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Dikutip dari laman Kemdikbud.go.id, pihak Kemendikbud akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan POP. Proses evaluasi lanjutan ini akan melibatkan pakar pendidikan dan berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.

Masih dikutip dari sumber yang sama, Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mnegatakan bahwa penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak.

“Saya berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Kita semua sepakat bahwa Program Organisasi Penggerak merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional,” kata Mendikbud di Jakarta, Jumat (24/7).

Tak hanya evalusi, Kemendikbud juga akan semakin melibatkan peran organisasi-organisasi yang selama ini telah andil dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

Nadiem Makarim menjelaskan, “Tanpa peran aktif organisasi dengan sejarah perjuangan yang panjang, pencapaian pendidikan kita tidak mungkin sampai pada titik ini. Untuk itu merupakan kehormatan bagi kami untuk bisa berdiskusi dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak demi kesuksesan Program Organisasi Penggerak” (Kemdikbud.go.id).

Upaya Kemendikbud melakukan evalusi tentu layak diapresiasi bersama. Terlebih (bila kita menyimak dengan saksama apa yang diungkapkan oleh Nadiem Makarim) Kemendikbud memiliki iktikad baik, yakni membuka pintu musyawarah serta kritikan atau masukan-masukan yang baik dan membangun demi peningkatan kualitas pendidikan di negeri ini.

Harapan saya sebagai warga masyaraktat umum, semoga evaluasi dan perbaikan-perbaikan akan terus dilakukan oleh pihak Kemendikbud atas program-program yang telah disusunnya.

Tanpa evaluasi, perbaikan-perbaikan, serta masukan-masukan positif dari berbagai pihak (terlebih saat muncul kendala-kendala dalam pelaksanaannya) tentu program yang direncanakan (sebagus apa pun itu) tidak akan dapat berjalan dengan baik. Wallahu a’lam bish-shawaab.

Identitas Penulis
*Penulis lepas, mukim di Kebumen

**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com atau ke Wa Center
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.
**Redaksi berhak merubah judul untuk keperluan SEO (search engine optimization)

Pos terkait