Era New Normal, Momentum Gaungkan Permainan Tradisional

Ilustrasi Permainan Tradisional

Oleh
Lutfi Humaidi*

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk di Indonesia, menjadikan seluruh aktifitas yang dianggap common daily life terpaksa dihentikan. Setelah lebih dari tiga bulan hidup dengan penuh pembatasan, dan banyak negara di dunia termasuk Indonesia tampaknya tak sanggup mempertahankan kondisi ini. Akhirnya pemerintah Indonesia mencari solusi dengan menerapkan tatanan hidup baru atau yang disebut “New Normal”.

Bacaan Lainnya

Selama lebih dari tiga bulan kita dipaksa menjalankan semua aktivitas dari rumah. Anak-anak belajar dari rumah dan bermain di dalam rumah. Karena terbatasnya variasi permaian anak di dalam rumah, akhirnya anak hanya fokus bermain dengan game yang ada di dalam gadget saja. Era new normal dapat kita jadikan momentum membangkitkan dan memasyarakatkan kembali berbagai macam permainan dan olah raga tradisional yang hampir punah.

Anak-anak di musim liburan sekolah menjelang kenaikkan kelas ini dapat memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain dengan permainan tradisional. Karena permainan tradisional dapat pembentukan karakter anak yang berimbang antara psikis, fisik dan sosial. Namun karena musim liburan tahun ini di tengah pandemi, maka harus tetap menerapkan standard protokol Covid-19.

Permainan tradisional adalah sebagai bagian dari budaya yang telah lama hidup di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Permainan tradisional perlu untuk kembali dipopulerkan. Adanya permainan tradisional ini membantu anak-anak untuk bergerak secara fisik. Ini yang sering dilupakan, karena kalau anak main gadget saja, kurang bergerak dan membuat anak tidak sehat.

Gadget adalah permainan modern yang bersifat individualis yang menyebabkan berkurangnya berinteraksi antar sesama. Permainan tradisional menawarkan suatu nilai yang amat positif bagi perkembangan anak. Permainan tradisional mendorong anak memiliki kemampuan bersosialisasi atau psikososial.

Permainan tradisional punya aturan-aturan yang harus diikuti dengan jujur, kalau kalah ya harus diganti dengan teman lawannya yang mengejar dan sebaliknya. Jadi itu ada nilai-nilai moral, kejujuran, keberanian mengakui kekalahan, tidak memaksakan kehendaknya. Permainan tradisional juga membantu perkembangan kreativitas anak. Dengan bermain, anak-anak akan berusaha untuk lebih aktif mencari strategi untuk menang.

Banyak anak-anak sudah tidak mengenal lagi permainan tradisional yang sebenarnya merupakan sebuah sarana bagi anak-anak dari usia sebelum sekolah hingga usia sekolah untuk melatih motorik dan kognitif anak. Permainan tradisional seperti halnya lompat tali, kelereng atau gundu, petak umpet, congklak, egrang, bentengan, bentik atau gatrik, ular naga panjang, engklek, rangku alu, pletokan, boi-boian, ketapel, dan masih banyak lainnya sudah jarang dimainkan oleh anak-anak.

Mereka lebih mengenal game online, ipod, playstation, gadget, tablet bahkan mereka mahir dalam memainkan. Baru saja saya mendapat cerita dari salah satu orang tua bahwa anaknya (7-th) akhir-akhir ini sejak pandemi Covid-19 sering meminta belikan HP android.

Hal ini dikarenakan setiap hari anak menggunakan HP untuk belajar online dan tanpa ada control dari orang tua dalam penggunaannya. Sehingga anak asyik dengan menikmati berbagai permainan yang ada di dalam HP tampa mempertimbangkan risiko negatifnya.

Permainan tradisional juga salah satu warisan budaya karena didalamnya juga terdapat kearifan lokal yang harus terus dilestarikan dan dipelihara eksistensinya. Sebagai generasi penerus bangsa harus mampu mempertahankan permainan tradisional. Permainan tradisional yang mungkin sudah jarang ditemui karena tidak adanya sosialisasi dari orang tua ke anak ataupun dari guru ke murid akan terus hilang ditambah dengan adanya permainan modern yang lebih dikenal dengan istilah game bagi anak-anak.

Anak-anak yang sudah individualis akan lebih menjadi pribadi yang tertutup karena permainan ini tidak mengajarkan kerja sama dan hal-hal positif lainnya. Perubahan kebiasaan pada anak-anak dalam hal bermain dan memudarnya budaya bangsa pada permainan tradisional inilah yang harus mendapatkan perhatian dari semua pemangku kepentingan perlindungan anak yakni orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.

Manusia dan kebudayaan mengalami perubahan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks, seperti yang dikemukakan Herbert Spencer dalam unlinear theories of evolution. (Ritzer, 2003). Salah satu perubahan yang mengalami pergerakan cukup terlihat yaitu perubahan pada permainan tradisional, pada zaman dulu permainan tradisional ini dijadikan permainan sehari-hari namun pada kenyataannya saat ini permainan tradisional hampir lekang dimakan waktu. Anak-anak pada zaman sekarang lebih mengenal permainan modern. Hal ini menjadikan kurangnya eksistensi permainan tradisional dikalangan anak-anak.

Jean Piaget mengatakan permainan membentuk konsep keterampilan dan membentuk serta mengembangkan kognisi anak, artinya permainan tradisional sebenarnya mempunyai elemen-elemen yang mampu menumbuhkan semangat kreatifitas dan kecerdasan seorang anak. Menurut Piaget, ada tahapan operasional konkrit yang dialami oleh anak-anak pada usia 7-11 tahun, dimana pada usia itu mereka mulai mengenal permainan dengan teman sebaya, ada tahapan menghilangnya konsep egosentris pada diri anak-anak, sehingga saat mereka memasuki tahapan operasional formal sampai dewasa mereka mampu berkembang dengan lebih baik.

Selain itu bermain dapat mengembangkan aspek motorik dari anak sehingga pertumbuhan fisik pun menjadi maksimal. (Mayke, 2001). Bahkan di Indonesia permainan tradisional yang dilakukan memiliki nilai budaya yang sangat besar. Melalui permainan tradisional anak-anak akan mengembangkan karakter mereka dan juga mencintai budayanya.

Melihat fakta tersebut, pemerintah pada tahun 2017 melakukan Langkah-langkah untuk menjaga permainan tradisional agar tak punah, yakni dengan mencantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang di dalamnya mencangkup pemanfaatan, pelestarian, dan pengembangan kebudayaan.

Dalam UU tentang Pemajuan Kebudayaan tersebut mengamanatkan sepuluh objek pemajuan kebudayaan yaitu adat istiadat, bahasa, manuskrip, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, permainan rakyat, ritus, seni, teknologi tradisional, dan tradisi lisan.

Upaya pemerintah dalam pemajuan kebudayaan dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Pengembangan kebudayaan adalah penyebarluasan atau mensosialisasikan kebudayaan termasuk didalamnya adalah olahraga, seni, pengetahuan, teknologi dan permainan tradisional.

Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat. Di lembaga pendidikan guru olahraga adalah SDM yang bergiat, bekerja dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan objek pemajuan kebudayaan. Untuk mendukung tugas tersebut guru olahraga harus memperkaya bahan ajar sesuai dengan kedaerahan masing-masing atau yang sering disebut dengan muatan lokal.

Pengayaan bahan ajar muatan lokal membantu guru mempermudah mengenalkan kembali permainan tradisional kepada peserta didik. Seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Gresik tepatnya di Desa Bulangan, Fifin Heri Susanto, guru olahraga di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum Bulangan Dukun Gresik sudah mengenalkan dan menyadarkan kepada peserta didik pentingnya mengenal dan bermain permainan tradisional.

Pihak sekolah sagat mendukung permainan tradisional untuk dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal, Dengan memasukkan sebagai muatan lokal, maka akan efektif dalam mengenalkan permainan tradisional kepada anak-anak. Setiap pekan bisa berganti, minggu ini permainan apa, minggu depan apa, dan ini bisa mengembangkan permainan itu sendiri.

Langkah Strategis dalam Melestarikan Permainan Tradisional

Pertama, mengenalkan kembali kepada anak tentang permainan tradisional. Ajaklah anak dan lingkungan terdekat bermain permainan tradisional. Atau adakan lomba-lomba permainan tradisional baik di lingkungan sekolah, tempat tinggal, atau di tingkat kelurahan/desa.

Kedua, permainan tradisional dapat dimodifikasi lebih menarik agar anak mudah tertarik. Sebagai generasi yang masih peduli, kita bisa mengubah permainan tersebut menjadi lebih menarik. Misal, mengajak anak-anak bermain permainan tradisional dan menyediakan hadiah bagi yang banyak memenangkan permainan.

Ketiga, menyelenggarakan pelatihan permainan tradisional. Pelatihan dengan mengajarkan permainan tradisional itu bisa dilakukan di lingkungan keluarga atau lingkungan sekolah. Tanamkan dalam benak anak-anak bahwa bermain secara tradisional itu mengasyikkan.

Keempat, membangun komunitas di lingkungan terdekat. Membentuk komunitas yang sama-sama menyukai kesenian tradisional dan khususnya permainan tradisional dengan meningkatkan frekuensi dan kualitas permainan tradisional.

Kelima, dapat memperkenalkan teknologi yang canggih kepada anak disesuaikan dengan usia anak. Jika tidak, anak-anak akan ketagihan dan dikhawatirkan akan kecanduan.

Keenam, jangan gegabah membelikan atau mengenalkan permainan yang dapat merugikan dan membahayakan tumbuh kembang anak. Tidak semua yang kita berikan kepada anak adalah terbaik bagi anak. Dalam memberikan sesuatu pada anak, prinsip kepentingan terbaik bagi anak harus dikedepankan. Orang tua dapat mengajak anak berkreasi, dengan membuat permainan sendiri.

Ketujuh, permainan tradisional juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat.agar dapat dilestarikan dengan baik.

Kedepalan, televisi di Indonesia dapat memberi banyak contoh permainan tradisional yang dibungkus dalam konsep tayangan mengasyikkan serta menyenangkan.

Kesembilan, semakin sempit dan terbatasnya lahan pekarang atau ruang bermain di sekitar anak. Pemerintah desa dapat memfasilitasi dengan membangun ruang bermain khusus untuk anak dan keluarga. Misalnya desa membuat taman desa, yang konsepnya ada sarana dan prasarana olahraga, seni, teknologi dan permainan tradisional.

Identitas Penulis
*Penulis adalah Doktor Ilmu Penyuluhan IPB, ASN Kementerian Pertanian, dan Asisten KPAI 2010-2017.

_____________________

**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.

Pos terkait