Oleh
Imam Fadlli*
Hari ini, 24 Februari 2020, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) genap berusia 66 tahun, suatu usia yang sudah sangat matang bagi organisasi yang berbasis pelajar, santri dan mahasiswa Nahdlatul Ulama ini. Diusia ke-66 ini berarti IPNU telah melampaui berbagai zamannya, dari zaman orde baru, orde lama, sampai orde reformasi.
Dalam perjalan panjangnya, IPNU tidak pernah absen memberikan kontribusi untuk pengembangan sumberdaya manusia pelajar di Indonesia, program-program di semua tingkatan dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang, Pimpinan Ranting hingga Pimpinan Komisariat diarahkan sesuai dengan tujuan IPNU yakni terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya ajaran islam menurut faham Ahlussunnah wal jamaah yang beradasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sesuai dengan mandat dan tujuannya, IPNU yang beranggotakan pelajar dengan rentang usia 12 sampai 27 tahun punya tugas yang berat karena pada usia tersebut merupakan usia yang sangat penting dalam tahapan pembentukan karakter seseorang.
Pada usia 13 tahun ke atas adalah tahapan membentuk sikap bermasyarakat. Tahapan ini melatih kesiapan bergaul di masyarakat berbekal pada pengalaman sebelumnya. Bila mampu dilaksanakan dengan baik, maka pada usia yang selanjutnya hanya diperlukan penyempurnaan dan pengembangan secukupnya. (Miya Nur Andina dalam Chacha.blog: 2013
Pendek kata, anggota IPNU merupakan generasi millenial, dalam catatan para pakar demografi, Generasi Millenial adalah mereka yang lahir pada rentang tahun 1980 hingga tahun 2000. Artinya bisa dikatakan bahwa Generasi Millenial ialah generasi muda yang saat berusia 15-40 tahun. Di Indonesia, proporsi generasi millenial sekitar 34,45 persen, lebih dari sepertiga jumlah penduduk negeri ini.