Oleh
Lutfi Humaidi*
Pancasila dilahirkan dari hasil pemikiran dan cita-cita para pendiri bangsa. Soekarno, untuk pertama kalinya di depan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pandangan dan gagasannya tentang lima prinsip atau dasar bagi Indonesia merdeka yang disampaikan secara konsepsional, sistematis, solid dan koheren dan diberikan nama Pancasila.
Karena itu, untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Indonesia perlu ditetapkan hari lahir Pancasila. Atas dasar pertimbangan ini, Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Pancasila merupakan nilai-nilai luhur yang harus dihayati dan dipedomani seluruh warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penghayatan yang mendalam atas nilai-nilai dasar Pancasila akan memperkuat identitas, jati diri, dan karakter masya¬rakat Indonesia yang berkepribadian Pancasila.
Momentum 75 tahun hari lahirnya Pancasila menjadi refleksi dan evaluasi bersama bagi semua lapisan masyarakat dan para pengambil kebijakan. Kita semua wajib menjaga eksistensi Pancasila pada ruang gerak pemikiran serta tindakan. Aktualisasi nilai Pancasila dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara terutama saat ini berkaitan dengan penyebaran Covid-19 adalah suatu keniscayaan.
Penyebaran virus ini amat cepat dan masif yang mengharuskan pemerintah untuk mencari berbagai strategi dalam rangka mereduksi mata rantai penyebarannya. Pada kondisi yang semacam ini, penting untuk kita semua melakukan berbagai upaya agar Pancasila semakin berperan dalam menguatkan eksistensi bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara dan juga sebagai ciri khas bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dalam aktivitas masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari serta dalam menangani sebuah masalah. Pancasila hadir sebagai jiwa dan kepribadian bangsa yang mengingatkan bahwa kita semua sebagai anak bangsa harus siap memperjungkan cita-cita bangsa dan mampu menghadapi sebuah masalah. Pandemi Covid-19 merupakan masalah bangsa, maka kita harus membantu pemerintah melakukan penaggulangan bersama, sehingga kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara dapat kembali pulih.
Dalam masalah pananggulangan Covid-19 ini adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila itu benar-benar dapat dicerminkan dalam sikap dan perilaku dari seluruh warga Negara, mulai dari aparatur pimpinan nasional sampai kepada rakyat biasa. Mengaktualisasikan nilai Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara di tengah pandemi Covid-19 adalah suatu keniscayaan.
Pancasila tetap selalu relevan dalam fungsinya memberikan pedoman bagi pengambilan kebijakan dan pemecahan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu ditujukan agar loyalitas warga masyarakat dan warganegara terhadap Pancasila tetap tinggi. Di lain pihak, apatisme dan resistensi terhadap Pancasila bisa diminimalisir.
Pancasila memiliki lima sila yang merupakan bagian dari kepribadian Indonesia yang mencakup cita-cita Bangsa Indonesia. Pancasila memiliki peranan yang sangat signifikan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Mengaktualisasikan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masa Covid-19 sesungguhnya dapat dilakukan melalui berbagai cara. Implementasi nilai-nilai Pancasila di tengah pandemi Covid-19, sangat diperlukan agar dapat menguatkan eksistensi karakter dan jati diri bangsa.
Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di tengah Pandemi
Nilai dalam Pancasila akan membuat masyarakat sadar bahwa pemerintah perlu mendapatkan dukungan dari rakyatnya untuk menangani pandemi ini. Apabila Pancasila sudah menjadi hal vital dalam masyarakat, pemerintah dan rakyat tentu akan memahami dengan pasti kewajibannya dalam bernegara. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat bekerjasama untuk memperbaiki keadaan negara Indonesia akibat dari Covid-19.
Pancasila memiliki nilai-nilai yang tekandung dalam setiap silanya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terutama pada saat pandemi virus corona ini yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama ini mengandung nilai religius sekaligus menjadi dasar dalam kehidupan spritual manusia. Agama (kepercayaan) adalah pondasi terbesar dalam kehidupan, oleh sebab itu sila ketuhanan berada di urutan pertama. Pada saat pandemi Covid-19 ini penerapan sila pertama dapat dilakukan dengan cara selalu berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara selalu berdoa kepadanya untuk keselamatan dunia dan akhirat, tidak berputus asa dan percaya bahwa virus ini akan segera berakhir. Mempercayai bahwa tidak ada sesuatu musibah yang menimpah seseorang kecuali dengan izin Allah, barang siapa yang beriman ke pada Allah niscaya dia akan memberi petunjuk ke dalam hatinya (QS. At-Taghabun:11).
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Sila kedua merupakan role model dalam menjalin hubungan sosial. Sadar akan nilai ini dapat menjadikan diri kita selalu berorientasi kepada nilai-nilai humanism, sehingga kasus mengambil keuntungan pribadi di masa Covid-19 seperti sekarang tidak akan terjadi. Misalnya tidak menimbun alat pelindung diri (APD), memberikan bantuan sosial kepada mereka yang berhak menerimanya. Tidak saling tuduh menuduh dan mencari kesalahan satu sama lain. Artinya kita harus meletakkan faktor keadilan pada kemanusiaan. Tidak menyudutkan saudara kita yang terkena Covid-19 dan selalu memberikan dukungan kepada tenaga medis yang sedang berjuang.
- Persatuan Indonesia. Sila ketiga ini memiliki arti bahwa sebagai warga Indonesia kita harus bersatu walaupun berbeda-beda. Dengan persatuan yang terasa berat akan menjadi ringan. Menempatkan makna persatuan dengan tidak saling menyalahkan antar-golongan atas adanya Covid-19, tidak menyebarkan berita hoax yang mampu menimbulkan perpecahan dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah yang telah berupaya semaksimal mungkin melindungi bangsa Indonesia dari Covid-19.
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyaratan Perwakilan. Sila keempat ini memiliki arti bahwa kepatuhan rakyat kepada pemimpin menjadi langkah awal dalam menghadapi pandemi. Semua pihak diminta untuk menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Jadi tidak dibenarkan adanya kesewenang-wenangan pihak tertentu terhadap pihak lain yang cenderung mengabaikan keputusan yang telah ditetapkan. Seperti yang diperintahkan oleh pemerintah untuk melakukan stay at home, work from home (WFH), distance learning, social/physical distancing, dan pray at home, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan tidak mudik lebaran. Ini diterapkan dalam upaya sebagai salah satu cara meminimalisir penyebaran Covid-19. Pemerintah juga harus mempertimbangkan efek yang ditimbulkan oleh virus ini seperti masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan yang berkurang. Jadi dalam hal ini selain masyarakat yang mendengarkan arahan pemerintah, pemerintah juga harus bersikap bijaksana dalam menghadapi pandemi ini.
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pada sila terakhir atau kelima tersebut menggunakan kata “seluruh”, yang maknanya, setiap rakyat tanpa terkecuali harus mendapatkan keadilan sosial. Menilik sila kelima tersebut, tentunya memperlihatkan tekad yang hebat dari para pendiri negara untuk menjamin negara ini dapat menjadi tempat bernaung yang begitu nyaman. Masyarakat yang memiliki stasus sosial tinggi bisa menolong masyarakat dengan status sosial yang rendah dengan rasa saling mencintai sebagai saudara setanah air. Dan Pemimpin harus memperhatikan masyarakat dan masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah.
Di tengah situasi yang pelik ini, jika nilai-nilai dari kelima sila dalam Pancasila tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, maka masalah Covid-19 insya allah akan segera dapat ditanggulangi secara cepat. aamiin.
Identitas Penulis
*Penulis adalah Doktor Ilmu Penyuluhan IPB, ASN Kementerian Pertanian, dan Asisten KPAI 2010-2017.
_____________________
**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.