Lintasjatim.com, Blitar – Seorang warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar berinisial MK (45) yang telah tega menyetubuhi keponakanya hingga melahirkan.
Korban yang berusia 12 tahun sudah melahirkan anak perempuan. Korban diancam tidak diberi uang jika keponakannya menolak diajak berhubungan badan.
“Korban sudah melahirkan anak perempuan sedangkan pelaku kini dalam pemeriksaan unit PPA Polres Blitar,” Kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo, Sabtu (9/5/2020).
MK mengaku menyesali perbuatan yang telah ia perbuat kepada keponakanya.
“Tiga kali saya melakukan perbuatan itu pak. Saya tidak bisa menahan nafsu saya ketika korban memakai rok dan akhirnya saya pangil di kamar saya dan saya setubuhi,” ujar pelaku saat dipamerkan dalam rilis kasus itu di Mapolres Blitar, Sabtu (9/5/2020).
AKBP Ahmad Fanani menambahkan dari pengakuan korban, korban selalu dijanjikan uang Rp 10 ribu setiap melakuan hubungan. Korban yang tinggal di rumah pamannya, karena korban itu ditinggal kerja oleh orang tuanya.
“Kini pelaku kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut, ” pungkas kapolres kepada awak media. (ndn/Stj)