Duh! Terjebak Jalan Buntu, Jambret di Blitar Ini Langsung Dihajar Massa

Jambret Dihajar Massa
Jambret Dihajar Massa

LINTASJATIM.com, Blitar – Sebuah video mendadak viral. Pasalnya, video tersebut menggambarkan seorang pelaku jembret terluka parah usai dihajar warga. Usut punya usut, ternyata ia dimassa gegara terjebak jalan buntu sehingga gagal melarikan diri.

Dalam video berdurasi 28 detik itu memperlihatkan seorang lelaki dalam kondisi terkapar. Wajahnya penuh darah, sementara kedua tangannya seperti terikat di bagian bawah punggung. Dari narasi yang mengambil video itu mengatakan peristiwa penjambretan di Dusun Ringinanom Desa Sumberjati Kecamatan Kademangan.

Bacaan Lainnya

“Lur iki mau wonge jambret terus mlayu tibake dalane buntu. Diajar wong kampung, ngakune wong Wlingi” kata warga dalam video viral.

Kapolsek Lodoyo Barat, AKP Suyatno membenarkan aksi dalam video yang viral di media sosial.
“Iya benar itu di Ringinrejo. Kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB tadi. Pelaku sudah kami amankan di mapolsek,” ujarnya kepada tim media, Rabu (25/8/2021).

Diketahui, pelaku bernama Nanang Firmasyah (25), warga Lingkungan Tanggung Kelurahan/Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

“Kronologi amuk massa terhadap pelaku jambret itu terjadi usai pelaku menjambret tas ibu Rusmah (38), tepat di depan rumah korban,” ujar Suyatno.

Menurut informasi, tas korban diletakkan di laci bawah setir sepeda motor korban. Ketika korban berhenti tepat di depan rumahnya, pelaku yang sudah membuntuti dari jauh langsung mengambilnya lalu kabur ke arah timur.

“Korban berteriak-teriak sehingga mengundang warga sekitar. Rupanya pelaku tidak mengenal daerah itu, sehingga kabur ke jalan buntu. Pelaku jambret sempat balik arah, namun sudah dihadang warga dan terjadilah amuk massa itu,” paparnya.

Pihak kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian. Kemudian meminta keterangan korban. Sementara, pelaku dievakuasi ke Puskesmas Kademangan.

“Dari pelaku kami amankan uang tunai Rp 2,6 juta, KTM, dua ATM, dan SIM atas nama korban,” ujarnya.

Pihak kepolisian akan memproses hukum secara lebih lanjut mengenai kasus penjambretan tersebut.

Pos terkait