LINTASJATIM.com, Kediri – Seorang gadis dibawah umur dan pria paruh baya digerebek anggota Satpol PP Kabupaten Kediri dan Polsek Ngasem. Keduanya sedang berada di sebuah kamar hotel di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri pada Jumat (20/8/2021) sekitar jam 07.00 WIB.
Gadis tersebut berinisial CC (15), warga Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Sementara pria itu berusia 55 tahun itu merupakan warga ber-KTP Jakarta.
Staf Bagian Deteksi Dini dan Cegah Dini Satpol PP Kabupaten Kediri, Danuri mengatakan awalnya Satpol PP mendapatkan laporan dari keluarga CC bahwa anaknya sedang menginap di hotel bersama seorang pria.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngasem untuk melakukan penggerebekan di kamar sebuah hotel,” ujar Danuri.
Ternyata benar, saat digerebek CC sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria. Petugas kemudian mengamankan CC dan pria paruh baya tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, keduanya diduga kenal lewat media sosial,” papar Danuri.
Selain itu, lanjutnya, CC juga sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah. Saat ini, CC dan pria yang diduga membawanya kabur, sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ngasem.
Sementara, proses selanjutnya akan ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan polisi,” pungkasnya.