LINTASJATIM.com, Lamongan – Seorang suami berinisial R (43) warga Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro tega menganiaya istrinya berinisial P (31) warga Kecamatan Pucuk. Aksi penganiayaan ini dipicu oleh konflik dalam rumah tangganya karena rebutan anak.
Kasubag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi menjelaskan bahwa awalnya korban yang berada di rumahnya menggendong anaknya. Namun, R tiba-tiba datang dan mengambil paksa anaknya yang masih dalam gendongan korban.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban berusaha melawan dengan cara berbalik dan membelakangi pelaku.
“Upaya korban mempertahankan buah hatinya memicu kemarahan pelaku dan mendorong korban hingga terjatuh,” ungkapnya, Kamis (19/8/2021)
Korban akhirnya kalah dan korban berhasil mengambil paksa anaknya. Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada lutu kanan dan kiri, luka lecet di jari-jari kaki. Setelah aksi perebutan anak tersebut, pelaku kabur.
Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi.