Polres Blitar Kota Razia Ratusan Botol Miras

Sumber : Surya.co.id

Lintasjatim.com, Blitar – Polres Blitar Kota menggelar razia minuman keras. Razia miras ini digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota, Kamis (7/5/2020)

Sebanyak 129 botol miras berbagai merek dan arak jowo berhasil disita dari beberapa warung di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Bacaan Lainnya

AKBP Leonard, Kapolres Blitar Kota mengatakan sasaran razia kali ini untuk menindak produsen miras oplosan dan penjual miras di Bulan Ramadhan.

“Razia miras dilakukan serentak oleh Polres dan semua Polsek jajaran. Kami menyita 129 botol miras berbagai merek dan arak jowo,” kata Leonard yang dilasir dari Surya.co.id.

Ia juga menambahkan bahwa peredaran miras membahayakan masyarakat. Terutama jenis miras oplosan yang tidak diketahui kandungan bahannya.

Sering terjadi orang meninggal setelah mengkonsumsi miras oplosan. Apabila ditemui penjual miras yang terjaring razia akan dikenai dengan Pasal Tindak Pidana Ringan.

“Tak hanya warung yang menjajakan miras, kami juga akan merazia tempat hiburan yang masih beroperasi di bulan Ramadan dan di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Ia berharap suasana di wilayah hukum Polres Blitar Kota terus kondusif selama Bulan Ramadhan dan pandemi Covid-19. (ndn/Stj)

Pos terkait