LINTASJATIM.com, Tulungagung – Pihak kepolisian Tulungagung menangkap seorang pemuda asal Kecamatan Sumbergempol. Penangkapan pemuda tersebut karena ia telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap tiga orang.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat menyampaikan, tersangka Chandra (29) warga Dusun Dawuhan, Desa Podoreko, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Selain tersangka, juga turut diamankan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melukai tiga korban.
“Ada satu korban yang harus dilarikan ke rumah sakit atas nama Nur Aini (49) warga Desa Podorejo. Korban mengalami luka serius di leher,” kata Tri Sakti, pada Selasa (13/7/2021).
Aksi percobaan pembunuhan itu dilancarkan pelaku pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu pelaku pulang dari wilayah Boyolangu dalam kondisi mabuk, lalu duduk di depan teras rumahnya.
Kemudian, pelaku mendatangi Nunik yang tengah melintas. Ia langsung merangkul korban dan menggoreskan pisau dapur yang dipegang ke arah leher.
Korbanpun berteriak minta tolong, hingga terdengar Efendi Nurmandiansyah. Efendi pun berusaha memberikan pertolongan, namun yang terjadi pelaku justru balik menyerangnya dengan pisau tersebut.
“Pelaku ini juga menggoreskan pisau ke leher Efendi. Kemudian korban berteriak, sehingga Nur Aini dan beberapa warga lain keluar rumah,” jelasnya.
Pelaku yang saat itu diduga dalam kondisi mabuk, justru semakin beringas dan menikam leher Nur Aini dengan pisau. Akibatnya leher korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Warga yang geram, akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,” imbuhnya.
Saat ini pelaku percobaan pembunuhan diamankan di Polsek Sumbergempol guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mendalami kasus percobaan pembunuhan ini. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.