LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Sungguh bejat kelakuan nguru ngaji di Sidoarjo hingga tega mencabuli puluhan santrinya. Bahkan, aksinya telah dilakukan selama lima tahun.
Pelaku berinisial AH (31) warga Kecamatan Sidoarjo Kota. Total jumlah santri yang dicabuli adalah 25 orang laki-laki.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menjelaskan bahwa dari 25 korban, 10 anak yang telah diminta keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Para korban tersebut masih berusia belasan tahun dan beberapa masih di bawah umur, sepuluh tahun,” ujarnya, Jumat (11/6/2021).
Pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2016. Jumlah korban kemungkinan bisa bertambah karena beberapa korban masih belum bisa dimintai keterangan lantaran rumahnya di luar Sidoarjo.
Pelaku melakukan ancaman pada korban agar tak menceritakan perbuatannya tersebut pada orang lain.
Mirisnya, pelaku juga melakukan pendoktrinan agama pada santri-santrinya dan kemudian menyodomi korban di rumah tahfidz yang dikelolanya.
“Modus tersangka menampung anak didik di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” imbuhnya.
Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.