LINTASJATIM.com, Pasuruan – Polisi menembak mati tersangka buron kasus pelemparan bondet yang menewaskan Ramadhani (19) di tepi Danau Ranu, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka adalah Ardianto (22), warga Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan yang digerebek polisi di area hutan.
Dalam kasus pelemparan bondet, pelaku merupakan dalang dari perampasan motor milik korban. dari hasil penyelidikan Ardianto juga pernah terlibat kasus pencurian dan kekerasan di wilayah Pasuruan.
“Tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dengan melempar bondet kepada anggota, ketika dilakukan penggerebekan di area hutan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Kamis (29/4/2021).
Usai menangkap Husalim yang merupakan tersangka pelemparan bondet yang telah ditangkap sebelumnya. Polisi melakukan pengembangan.
Ardianto pernah digerebek oleh polisi. Namun, dirinya berhasil kabur. Namun, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa dua sajam, satu kunci T, delapan buah bondet, alat penghisap sabu, dan satu klip sabu.
Penggerebekan Ardianto kali kedua kembali dilakukan oleh Tim Resmob Polres Pasuruan Kota dibantu Tim Jatanras Polda Jatim pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 00.30 Wib yang melakukan penyergapan di hutan Jati Desa Rebalas, Kecamatan Grati.
Namun, Ardianto kembali kabur dan melemparkan bondet ke arah petugas saat penyisiran dilakukan. Karena pelaku melawan dan membahayakan keselamatan Tim, pelaku akhirnya ditembak mati di bagian dadanya.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah bondet berada di genggaman tangan kanan tersangka yang belum sempat dilempar. Lalu sebilah celurit yang diselipkan di pinggangnya,” imbuhnya.
Petugas berusaha menolong Ardianto dengan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong. Namun, nyawanya tak tertolong saat dalam perjalanan.