Tangan Pelaku Putus Usai Lempar Bondet ke Pemuda Pasuruan, Begini Kronologinya

Tangan Pelaku Putus Usai Lempar Bondet
Tangan Pelaku Putus Usai Lempar Bondet

LINTASJATIM.com, Pasuruan – Satreskrim Polres Kota Pasuruan berhasil meringkus satu dari dua pelaku pelemparan pada pemuda asal Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa tersebut terjadi di tepi Danau Ranu, Dusun Parasan, Kelurahan Gratitunon, Senin (19/4/2021).

Pelaku tersebut adalah Mohamad Husalim Andik (26) asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang menyebabkan tewasnya Ramadhani (19).

Bacaan Lainnya

Ternyata pelaku juga terluka parah terkena ledakan bondet yang dilemparkan pada korban. Berbekal informasi dari saksi ini, polisi akhirnya menelusuri keberadaan pelaku di tempat fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan lokasi pelemparan bondet.

“Karena tangannya kan hancur, pasti tersangka cari pertolongan kesehatan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Selasa (20/4/2021).

Polisi pun berhasil mengamankan pelaku yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Kota Probolinggo.

Kronologi pelemparan bondet pada yang menewaskan korban ini berawal saat Andik bersama temannya berinisial ADT. Sesampainya di lokasi kejadian, korban dan teman-temannya sedang makan di sebuah warung makan.

Pelaku tiba-tiba berhenti dan memarahi korban beserta teman-temannya. Saat itu, pelaku juga mengancam korban dengan melempar bondet yang dibawanya.

Saat itu, tangan kiri pelaku sedang memukul korban, sedangkan pelaku lupa jika tangan kanannya sedang memegang bondet.

“Korban minta maaf. Tapi tetap saya pukul dengan tangan kiri, setelah itu saya pukul dengan tangan kanan. Tapi saya lupa kalau pegang bondet,” jelas Andik, pelaku pelemparan bondet.

Ledakan bondet yang dilempar pelaku tak hanya menewaskan korban, namun juga melukai pelaku hingga tangannya putus.

Usai melemparkan bondet, pelaku kabur ke hutan tepian danau itu dan meninggalkan motor Honda Vario bernopol N 2351 WI.

Pelaku juga mempunyai rekam jejak kriminal yakni terkait kasus pencurian sepeda motor dan pernah mendekam selama 3 tahun di Rutan Bangil.

Pos terkait