LINTASJATIM.com, Blitar – Seorang gadis berusia 11 tahun menjadi korban keganasan nafsu birahi ayah kandungnya. Pelaku berinisial S (53) warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri.
Pelaku yang melancarkan aksinya di rumah itu berhasil diamankan polisi pada Minggu (11/4/2021) usai dilaporkan oleh istrinya ke Polres Blitar.
“Kami telah mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar, Linar Tiwi.
Linar menjelaskan bahwa pelaku tak lagi tinggal bersama istrinya lantaran rumah tangganya sedang tidak harmonis. Namun, pelaku masih bisa bertemu dengan anak kandungnya setiap pekan.
Kronologi pencabulan ini berawal saat pelaku sedang asyik menonton pesinden di Youtube. Sedangkan, korban disampingnya sedang berbaring santai.
Usai menonton video pesinden, tiba-tiba nafsu birahi pelaku memuncak. Pelaku langsung melampiaskan nafsunya pada korban yang sedang tiduran santai disampingnya.
“Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan ibu korban (Y) setelah melihat cara anaknya berjalan tidak seperti biasanya. Kemudian ibu korban membawanya ke bidan untuk di periksa, disaat itulah korban baru mengakui, bahwa dirinya telah disetubuhi ayahnya,” imbuhnya.
Tak terima dengan aksi bejat pelaku yang telah menodai putrinya, istrinya langsung melaporkan pelaku pada pihak kepolisian.