LINTASJATIM.com, Pasuruan – Ilyas (32), warga Dusun Clumprit, Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan babak belur dihakimi massa karena kepergok menjambret handphone, Minggu (4/4/2021). Kejadian ini terjadi di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 08.00 Wib.
“Kami yang datang ke TKP butuh usaha keras untuk menenangkan warga yang marah. Setelah itu pelaku berhasil kita amankan ke mapolsek,” ujar Kapolsek Prigen, Polres Pasuruan, AKP Bambang Tri Sutrisno, seperti dilansir dari laman Jatimnow.com
Kronologi penjambretan tersebut berawal saat korban, Aisyah (18) saat berangkat dari rumahnya menuju ke rumah temannya di Prigen.
Saat sampai di Desa Bulu Kandang, Kecamatan Prigen, korban dipepet pelaku yang mengendarai motor Satria FU bersama rekannya dan menggasak handphone korban yang diletakkan di dashboard motor.
Usai dijambret, pelaku mengejek korban. Korban yang tak terima dengan perlakuan pelaku langsung mengejar pelaku.
Korban pun berhasil menghadang pelaku dengan menendang motornya sebanyak 2 kali hingga motor yang dikendarai pelaku menabrak pagar.
Ilyas langsung dihadang warga serta mendapatkan bogem dari warga sekitar. Sementara itu, rekannya berhasil kabur dengan cara turun ke jurang.
Pelaku telah diamankan ke Polsek Prigen. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Prigen.