LINTASJATIM.com, Blitar – Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur dilakukan oleh seorang takmir masjid di Nglegok Kabupaten Blitar. Ia adalah MYD (57), pria yang mempunyai riwayat kelam mengenai pelecehan seksual.
MYD mengaku mencabuli enam anak di desanya. Nafsu seksualnya tak dapat disalurkan dengan istrinya yang sering memberikan penolakan.
“Saya waktu kecil juga digitukan. Itu terjadi di musala setelah salat isya’. Pas tidur, tiba-tiba sudah ada orang di atasnya, disuruh ngempit,” pengakuan MYD, saat rilis di Mapolresta Blitar, Senin (29/3/2021).
Menurutnya hal itu sudah diketahui semua orang dan sudah banyak yang melakukan. Hingga saat ini sudah enam bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan oleh MYD. Pihak kepolisian menduga, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.
“Saya sudah merasa kalau akan tertangkap. Mungkin, ini jalan saya untuk taubat di dalam penjara,” ujar MYD.
Takmir masjid itu juga mengaku mempunyai gemblak’an, istilah awam masyarakat Blitar untuk menyebut pasangan sejenis bagi pria.
MYD mengaku punya pasangan sejenis berawal ketika mulai beranjak dewasa. “Kalau saling sayang hanya satu. Sejak dulu sampai sama-sama tua. Kita berpisah ketika dia pindah ke lain daerah,” paparnya.
Berdasarkan penjelasan MYD penyimpangan orientasi seksualnya dialami sejak remaja ketika ia mengalami pelecehan seksual di musala desanya.