LINTASHATIM.com, Malang – Peristiwa salah tangkap oleh Satnarkoba Polresta Malang terhadap seorang Kolonel TNI. Korbannya adalah Perwira Menengah Kolonel CHB I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).
Kejadian tersebut telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Peristiwa salah tangkap dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
Berdasarkan informasi, insiden tersebut terjadi pada Kamis (25/3/2021), sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian salah tangkap bermula saat Kolonel Wayan sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas dan menginap di hotel Regent Malang.
“Pagi buta saya didatangi 4 orang dan menggedor-gedor pintu. Setelah dibuka, orang itu mengaku polisi. Orang-orang tersebut terus memaksa masuk ke dalam kamar,” papar Kolonel Wayan.
Ia menjelaskan empat orang tersebut memperlakukannya dengan kasar hingga baju dibagian kerah depannya sobek.
“Saya sempat menjelaskan bahwa saya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Tapi mereka tetap memperlakukannya dengan kasar,” ujar Kolonel Wayan.
Kemudian, Kolonel Wayan meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang untuk menunjukkan surat perintah. Mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
“Saya sempat meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer, kalau saya memang bersalah. Tapi permintaan saya mereka hiraukan,” katanya.
Anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tetap menggeledah seluruh isi kamar, namun tidak menemukan barang bukti. Setelah menggeledah kamar dan tas korban, anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota langsung meninggalkan hotel.
Karena peristiwa tak mengenakkan tersebut, Kolonel Wayan melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent, karena dianggap tak menjaga privasi tamu.
Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Kasat Narkoba, Anria Rosa Piliang telah menjalani mediasi pada Minggu (28/3/2021). Mereka menyampaikan permintaan maafnya kepada Kolonel Wayan.
Mereka mengaku akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang bertindak kurang sesuai standart operasi yang berlaku. Sanksi ini diambil juga untuk menghindari gesekan dengan prajurit TNI, khususnya di Wilayah Malang.