LINTASJATIM.com, Mojokerto – Seorang PNS terciduk dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Mojokerto.
Pria tersebut berinisial HR yang kepergok sedang berduaan bersama wanita di kamar kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Senin (30/11/2020).
Diketahui HR merupakan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2).
HR juga menjabat sebagai ketua dewan di Universitas swasta di Kabupaten Mojokerto. Sedangkan wanita yang berduaan bersama HR yakni IS adalah seorang dosen.
HR sendiri sendiri memang terkenal sering keluar saat jam kerja, namun HR sering keluar baru beberapa bulan terakhir.
“Beberapa bulan ini. Kalau saya sih gak kaget, saya lengkap data si perempuannya. Itu istrinya orang,” ujar Joeda Hadi, Kepala DP2KBP2, Rabu (2/12/2020), seperti dilansir dari laman Jatimnow.com.
HR dan IS akan diberi tindakan pembinaan dari Satpol PP. Mereka wajib lapor selama satu minggu.
Selain pasangan ini, Satpol PP juga merazia 5 orang lain. Dari total 7 orang yang terjaring razia, satu orang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba.