LINTASJATIM.com, Jombang – Dua perangkat Desa di Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang diduga terjaring operasi yustisi di sebuah vila di kawasan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Dua perangkat desa berinisial ER dan SU ini diduga terjaring razia petugas. Keduanya kepergok saat berduaan di vila Pacet.
NN, warga desa setempat memberikan informasi ini mengaku mendapat berita tersebut dari warga lain.
“Kejadiannya pada Jumat 16 Oktober 2020, waktu itu memang dua orang perangkat desa berinisial ER dan SU sedang tidak berada di kantor,” ujar NN, Minggu (18/10/2020), seperti dilansir dari laman berita kabarjombang.com.
“Waktu itu, ER bilang ada urusan di Jombang Kota. Sedangkan SU ada urusan di Sidoarjo. Eh ndelalah, ternyata mereka berdua terjaring operasi saat berduaan di vila Pacet Mojokerto,” katanya.
Bahkan NN mengatakan dua perangkat desa tersebut dimintai kartu identitas saat diperiksa dengan menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Setelah, pemeriksaan diketahui kedua orang yang berbeda jenis kelamin ini merupakan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang.
Petugas yang melakukan razia langsung melaporkan berita ini pada pihak Pemdes.
NN bahkan menyebut ER merupakan orang yang sering berganti pasangan alias selingkuh. Namun, warga kesal terkait sikap Pemdes yang kurang tegas karena hanya memberikan surat perjanjian agar kejadian tersebut tak terulang.
Untuk mengantisipasi keributan, Babin Desa melakukan penjagaan ketat terkait kasus menghebohkan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberagung belum memberikan klarifikasi terkait kasus itu. (Mardiyah/Stj)