LINTASJATIM.com, Lumajang – Seorang pria bernama AS (32) warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang tak bisa meredam amarahnya saat mengetahui istrinya telanjang berdua di dalam kamar bersama pria lain.
Apalagi pria tersebut diketahui adalah tetangganya sendiri S (42). Karena gelap mata AS akhirnya membacok S menggunakan celurit, Selasa (13/10/2020).
Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah kontrakan AS di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Kediaman AS sendiri merupakan eks lokalisasi.
Usai pulang mencari rumput, pelaku pulang ke rumahnya. Saat itu, pelaku kaget ketika ada suara orang laki-laki dalam kamar.
Pelaku langsung mendobrak pintu kamar dan mendapati istrinya berduaan bersama S dalam keadaan telanjang.
Pelaku yang diselimuti emosi tanpa pikir panjang langsung menyabet kepala S menggunakan celurit yang masih dipegangnya. Usai menganiaya korban, pelaku langsung kabur.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengungkap kondisi korban yang menderita luka cukup serius karena sabetan benda tajam.
“Kepla belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya.
Akibat ulahnya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun. (Mardiyah/Aul)