Banser Bangil Laporkan 2 Orang Penghina Mursyid dan Presiden

Banser Bangil Laporkan Orang Yang Menghina Mursyid dan Presiden
Banser Bangil Laporkan Orang Yang Menghina Mursyid dan Presiden

AS pun mempersilakan Banser untuk melaporkannya ke polisi. “Silakan, laporkan saya ke polisi. Penjarakan saya,” ujarnya.

Barang Bukti Penghinaan di media Sosial
Barang Bukti Penghinaan di media Sosial

Atas fakta-fakta itu, Gus Afi langsung melaporkan AH dan AS ke polisi karena diduga telah menghina Habib Luthfi dan Presiden Jokowi, serta sangkaan menyebarkan ideologi khilafah di wilayah Kecamatan Rembang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan yang mendatangi lokasi memastikan akan langsung memproses laporan tersebut.

“Kita sudah menerima laporan dari Banser. Segera kita proses. Kami akan panggil saksi-saksi awal dulu,” kata Rofiq. (Am/Stj)

Source: inews.id

Pos terkait