LINTASJATIM.com, Pasuruan – Banser Bangil, Kabupaten Pasuruan melaporkan dua warga Kalisat, Kecamatan Rembang karena diduga telah menghina menghina dan melecehkan tokoh agama dan tokoh negara di media sosial.
Kedua tokoh tersebut yaitu Mursyid Jamaah Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyah (Jatman) Maulana Habib Luthfi dan Presiden Jokowi. Keduanya yakni, AH dan AS yang diketahui pengurus yayasan pendidikan.
Kedua pria itu diduga simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ormas yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Mereka juga diduga menyebarkan paham khilafah ke masyarakat.
Ketua GP Ansor Bangil Sa’ad Muafi (Gus Afi) mengatakan, kedatangannya ke rumah AH untuk mengklarifikasi unggahan yang bersangkutan di media sosial Facebook.
“Kami bertabayyun atas unggahannya yang menjelek-jelekkan Habib Luthfi di medsos,” kata Gus Afi.
Awalnya, AH mengelak tudingan tersebut. Namun, setelah ditunjukan bukti screenshot dan kertas fotokopian unggahan di medsos AH tak bias mengelak.
“Ya, benar itu, tapi saya sebatas menanggapi saja,” katanya.
Di rumah AH, Banser menemukan sejumlah simbol-simbol berupa bendera HTI, poster, majalah, yang dicurigai mengarah ke ideologi khilafah.
Selain ke rumah AH, Banser juga mendatangi sebuah yayasan pendidikan. Di lokasi itu, Banser menemukan foto Presiden Jokowi yang telah dicorat-coret.
Selain itu, tidak ada bendera Merah Putih di sekolah tersebut. Pengurus yayasan berinisial AS juga tidak tahu nama Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
“Wakil Presidennya Muhammad Amin Rais, eh maaf, maklum sudah tua lupa,” ucap AS sambil terkekeh.