LINTASJATIM.com, Surabaya – Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, penusukan yang terjadi pada Senin (27/7) dini hari di sebuah rumah kos di Jalan Kalijudan, Mulyorejo, Surabaya telah berhasil menemui titik terang.
Pelaku adalah MEA, warga Pradah Kali Kendal ini mengaku menusuk korban lantaran tidak dibayar dan sakit hati karena selalu disalahkan bosnya saat bekerja.
Senin (27/7/2020) Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam menyebutkan bahwa tersangka direkrut oleh korban sejak 18 Juni 2020. Tersangka yang sehari-harinya bekerja serabutan ini diberi tugas untuk memposting lamaran pekerjaan via Facebook.
Karena selalu disalahkan oleh korban atas semua pekerjaannya. Pelaku akhirnya sakit hati. Hingga menusuk korban saat tertidur lelap. Korban diketahui mendapat lima kali tusukan hingga bersimbah darah.
“Saya selama ini diancam diusir dan tidak dibayar, karena pekerjaan saya dinilai tidak benar,” ujar pelaku.
Sebelum melakukan penusukan, pelaku ingin meminta gaji bekerja selama 8 hari ia bekerja, namun tak dikabulkan. Pelaku sendiri mengaku diiming-imingi akan dibayar Rp 1 juta selama bekerja ikut korban.
Tidak betah karena selalu disalahkan, akhirnya setelah 8 hari bekerja ia bermaksud keluar dari pekerjaan itu dan meminta gajinya selama ia bekerja.
Berdasar pada rasa sakit hatinya itu, saat korban tertidur pulas. pelaku mengambil pisau kecil di wastafel dan ditusukkan mulai dari kepala. Korban yang kaget kemudian bangun dan lari. Korban lalu dikejar dan ditusuk mengenai tangan dan dada.
“Saat petugas datang tersangka mencoba melarikan diri akhirnya bisa tertangkap dan korban kami lakukan pertolongan ke Rumah Sakit dr Soetomo,” ungkap Enny.
Akibat apa yang ia lakukan, tersangka terancam dijerat pasal 340 juncto 53 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiayaan. (Faziz/Stj)