LINTASJATIM.com, Gresik – Teka-teki tewasnya seorang Takmir masjid bernama Askuri (76) asal Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik terbongkar.
Polisi meringkus tersangka yaitu M. Masudi Hidayatullah (24) alias Dayat yang merupakan anak tiri korban.
Motif pembunuhan tersebut dipicu lantaran sakit hati terhadap korban karena kurang memperhatikan dan memperlakukan ibunya dengan tak pantas. Utamanya saat pelaku menjalani hukuman di Rumah Tahanan Banjarsari, Cerme, Gresik.
Ternyata tersangka juga merupakan residivis curanmor dan mendapat program asimilasi sejak 13 Mei 2020.
“Kita amankan satu orang yang merupakan anak tiri korban. Kami juga telah melakukan pembongkaran makam korban untuk kepentingan autopsi,” ungkap Kapolres Gresik, Arief Fitriyanto, Rabu (22/7/2020).
Hasil autopsi yang dilakukan oleh tim Disaster Victim Investigation (DIV) Polda Jatim menunjukkan bahwa jenazah korban terdapat tanda-tanda penganiyaan.
Polisi mengungkap dari keterangan warga diketahui tersangka sempat berkunjung ke rumah korban dengan mengendarai motor nopol W 6508 BA, pada Minggu (5/7/2020).
Namun, keesokan harinya korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan berlumuran darah di tempat tidurnya dan ditemukan luka memar di pelipis kanan.
Pelaku menganiaya korban dengan mendorongnya hingga terjatuh dan ditinggal pergi begitu saja. Bahkan sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku.
Pelaku telah diamankan oleh petugas kepolisian di kediamannya di Kecamatan Bungah, Gresik.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa seseorang dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sekedar informasi, keluarga melaporkan kejanggalan meninggalnya Askuri hingga pihak keluarga sepakat untuk membongkar makam korban yang telah dimakamkan sejak 15 hari yang lalu untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. (Dyah/Aul)