Motor Digadaikan, Pelajar SMK Dibunuh

Pelaku pembunuhan pelajar SMK di Pasuruan. Sumber foto: www.detik.com
Pelaku pembunuhan pelajar SMK di Pasuruan. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Pasuruan – Kasus tewasnya pelajar SMK 1 Sukorejo, Mohammad Ilham Azhari, di kebun kopi Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, mulai terungkap. Polisi menyebut korban dibunuh karena sepeda motornya hendak dikuasai tersangka.

Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan Wyd (24), warga Dusun Krajan, Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Rizky Akbar Kurniadi mengatakan, penyidik menemukan dugaan motif ekonomi di balik pembunuhan tersebut. Tersangka disebut berupaya mendapatkan sepeda motor korban setelah kendaraan miliknya digadaikan.

“Dari hasil penyidikan, motif sementara berkaitan dengan upaya tersangka menguasai sepeda motor korban. Tersangka diduga membutuhkan uang setelah sepeda motor miliknya digadaikan,” kata Rizky dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu (3/10/2026).

Polisi juga menyebut tersangka kerap bermain judi online dan baru-baru ini mengalami kekalahan. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan kebutuhan tersangka mendapatkan uang.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun memang kerap bermain judi online dan baru-baru ini mengalami kekalahan,” ujarnya.

Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, Wyd kemudian menggadaikan kendaraan tersebut kepada seseorang berinisial BU. Motor itu disebut digadaikan dengan nilai Rp2,4 juta.

Uang hasil gadai tersebut kemudian digunakan tersangka untuk menebus sepeda motor miliknya yang sebelumnya telah digadaikan.

“Tersangka merupakan kerabat korban yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan,” jelas Rizky.

Sebelumnya, Mohammad Ilham Azhari ditemukan meninggal dunia di kebun kopi Desa Jatiarjo pada Sabtu (3/10/2026) dini hari. Pelajar SMK 1 Sukorejo itu merupakan warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.

Saat ditemukan, korban mengalami luka yang diduga akibat pukulan benda tumpul serta luka bakar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan Wyd sebagai tersangka.

Kasus pembunuhan tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Pos terkait