31 Wisatawan Surabaya Direhab BNN Jatim

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar. Sumber foto: www.detik.com
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Malang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur merekomendasikan rehabilitasi terhadap 31 wisatawan asal Surabaya yang dinyatakan positif narkoba usai menjalani asesmen terpadu.

Dikutip dari detikJatim.com, puluhan wisatawan tersebut sebelumnya diamankan setelah insiden dugaan penganiayaan dan perusakan yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang pada Selasa (5/5/2026) dini hari.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, seluruh peserta asesmen telah dibawa ke kantor BNN Provinsi Jawa Timur pada Rabu (6/5/2026) malam.

“Pukul 18.30 mereka tiba di BNN Provinsi, kemudian dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu. Hasilnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi,” kata Bambang, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, proses asesmen dilakukan dengan pengawalan langsung dari Satresnarkoba Polres Malang untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar.

“Yang mendampingi langsung Kasat Narkoba. Hasil Tim Assessment Terpadu menyatakan seluruhnya direhab oleh BNN Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi melakukan tes urine terhadap 69 orang dari rombongan wisatawan Surabaya yang terlibat dalam insiden tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan 31 orang positif mengonsumsi narkotika.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan, dari jumlah tersebut sebanyak 21 orang terindikasi menggunakan ganja, enam orang positif sabu, dan empat lainnya positif kedua jenis narkotika itu.

“Dari hasil tes urine, 31 orang terindikasi positif narkotika,” ujar Taat.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah lanjutan pascakejadian sekaligus memastikan kondisi seluruh anggota rombongan.

Saat ini, penanganan terhadap para pengguna narkoba tersebut diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Malang dan dikoordinasikan bersama BNN untuk proses lebih lanjut.

“Koordinasi dengan BNN dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, 38 wisatawan lain yang dinyatakan negatif narkoba telah dipulangkan ke Surabaya menggunakan fasilitas bus milik BPBD Kota Surabaya.

Polres Malang memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat.

“Penanganan akan kami lakukan sesuai prosedur, baik dari sisi hukum maupun aspek rehabilitasi,” tegas Taat.

Pos terkait