Komplotan Bobol Alfamart Dibekuk, Gunakan Modus Jebol Tembok

Kasatreskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba saat memberikan keterangan pers. Sumber foto: www.detik.com
Kasatreskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba saat memberikan keterangan pers. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Tulungagung – Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket di wilayah Tulungagung yang sempat meresahkan. Sejumlah pelaku yang tergabung dalam komplotan spesialis pencurian toko diamankan setelah dilakukan penangkapan di luar daerah.

Dikutip dari detikJatim.com, Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim khusus Macan Agung yang bergerak melakukan pengejaran hingga ke luar kota.

Bacaan Lainnya

“Betul, untuk pembobolan Alfamart dengan modus jebol tembok atau gerong sudah ada titik terang. Rekan-rekan Macan Agung mengamankan pelaku, jumlahnya lebih dari satu,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Aksi mereka diketahui menyasar sedikitnya dua lokasi, yakni Alfamart di Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, dan Doroampel, Kecamatan Sumbergempol.

Dalam aksinya, para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol tembok, lalu menggasak berbagai barang bernilai tinggi seperti rokok, kosmetik, obat-obatan hingga susu bayi. Di salah satu lokasi, pelaku bahkan berhasil membawa kabur ribuan item barang.

Polisi mencatat, di Alfamart Ringinpitu saja terdapat 2.179 barang yang dicuri dengan total kerugian mencapai Rp 92,6 juta.

Iptu Andi menegaskan, komplotan ini merupakan warga sipil dan tidak berkaitan dengan kasus sebelumnya yang melibatkan oknum anggota militer.

“Bukan (militer), ini warga sipil,” tegasnya.

Para pelaku rencananya akan dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan yang lebih luas.

Sebelumnya, kasus pencurian minimarket di Tulungagung terjadi dengan berbagai modus, mulai dari menjebol tembok hingga atap. Untuk kasus dengan modus atap, seorang pelaku berinisial AM yang merupakan anggota TNI telah lebih dulu diamankan dan diproses melalui peradilan militer.

Pos terkait