Sunat Dana Bansos Covid-19, Warga Paksa Kasun di Ngunut Mengundurkan Diri

Kepala Desa Menemui Warga Yang Sedang Unjuk Rasa

LINTASJATIM.com, Tulungagung – Balai Desa/kecamatan Ngunut Tulungagung didatangi ratusan warganya dari Dusun Lingkungan 10, Senin (22/6/2020) siang. Kedatangan mereka lantaran geram dengan kepala dusun Lingkungan 10.

Warga menuntut agar kepala dusun yang bernama Herlambang itu mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, Herlambang diduga menyunat uang bantuan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Warga menilai jika kasun yang telah menjabat 20 tahun tersebut tidak transparan terkait dengan bantuan. Bahkan, bantuan sosial bagi warga terdampak dipangkas.

Salah satu dari demonstran mengatakan jika seharusnya bantuan itu diterima warga Rp 600.000 per bulan. Tapi faktanya, bantuan tersebut diterima warga hanya Rp 500.000 per orang.

“Iya, mestinya salah selama dua bulan itu warga menerima bantuan Rp 1.200.000 per orang. Tapi nyatanya hanya nerima Rp 1.000.000 per orang. Terus yang 200 ribu kemana?,” jelas salah satu warga.

Warga juga mengancam, bila kasun tidak mengundurkan diri maka warga akan membawa kasus tersebut ke meja hijau. Untuk meredam suasana, akhirnya salah satu perwakilan warga bernegoisasi di Kantor Kepala Desa.

Hasilnya, Herlambang memilih untuk mengundurkan diri meskipun dirinya tidak keluar untuk menemui warga.

Dilansir dari surya.co.id, salah satu koordinator warga, Mohammad Harun (40) mengaku senang karena kepala dusun akhirnya mau mundur.

“Sejak lama warga sudah tidak senang dan ingin dia turun. Alasannya dia tidak transparan. Selama ini juga kurang guyub rukun dengan warga,” kata Harun.

Ia menambahkan, meski diturunkan secara paksa dari jabatan kasun. Warga akan tetap memperlakukan seperti warga yang lain. Warga berusaha untuk tidak mengucilkan. Karena yang terpenting adalah aspirasi warga didengar.

Sementara itu, Kepala Desa Ngunut, Abdullah, mengatakan bahwa Herlambang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri. Pihaknya berharap kasus ini tidak sampai masuk ke ranah hukum, seperti ancaman warga sebelumnya.

“Apa yang dilakukannya seperti tuntutan warga dan sesuai dengan Perda. Mudah-mudahan tidak masuk proses hukum. Sebab Herlambang telah mau memenuhi tuntutan warga,” ujar Abdullah.

Lanjutnya, surat pengunduran diri Herlambang akan diteruskan ke Kecamatan Ngunut. Selanjutnya akan diteruskan ke Pemkab Tulungagung, untuk diproses.

Abdullah menegaskan, sebenarnya Herlambang telah jauh-jauh hari ikhlas untuk mundur dari jabatannya. “Dari kemarin (Herlambang) sudah ikhlas, hanya saja kami tidak berani memroses karena tahapannya belum dilakukan,” pungkas Abdullah. 

Pos terkait