LINTASJATIM.com, Bangkalan – Peristiwa tragis terjadi di Desa Pelengiran, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Seorang nenek berusia 80 tahun, berinisial N, meregang nyawa setelah dianiaya oleh cucunya sendiri yang berinisial NF (20).
Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (21/6/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku memukuli serta menginjak-injak tubuh sang nenek hingga korban tak sadarkan diri. Aksi brutal itu akhirnya merenggut nyawa korban.
“Berdasarkan hasil autopsi sementara, korban meninggal akibat luka dalam di bagian kepala,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, pada Senin (23/6/2025).
Diketahui, NF dan neneknya tinggal berdua di rumah. Sementara kedua orang tua NF berada di Pontianak. Usai kejadian, NF menyerahkan diri ke kantor polisi, didampingi oleh keluarganya.
Motif penganiayaan diketahui karena pelaku merasa jengkel terhadap korban yang kerap menegur dirinya ketika pulang malam. Hal itu memicu emosi pelaku hingga akhirnya melampiaskan kekesalannya secara membabi buta.
“Pelaku dan korban hanya tinggal berdua. Motifnya karena pelaku sering ditegur saat keluar malam,” jelas Hendro.
Saat ini, NF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas tindakannya.
“Pelaku kami kenakan pasal 340 dan 338 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam di tengah masyarakat. Banyak warga mengaku tidak menyangka NF tega menganiaya nenek yang telah merawatnya sejak kecil.