LINTASJATIM.com, Situbondo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo dengan Bupati Karna Suswandi serta Kepala Dinas PUPP, Eko Pringgo, sebagai tersangka, Sabtu, (07/09/2024).
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Proses pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung,” ungkap Tessa pada Sabtu (07/09/2024).
Meski begitu, Tessa tidak memaparkan secara rinci mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa. Ketika ditanya mengenai potensi adanya tersangka tambahan, ia menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus didalami.
“Masih dalam proses pendalaman,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Bupati Karna ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk periode 2021-2024, bersama dengan Eko Pringgo.
Selain kasus dana PEN, Bupati Karna dan Eko juga dijerat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo pada periode yang sama.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Kantor Bupati Situbondo, rumah dinas, dan Dinas PUPP.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut. (Lil)