LINTASJATIM.com, Jombang – BD (51), tega mencabuli putri tirinya sejak korban berusia 6 tahun. Perbuatan pria pengangguran asal Sumobito, Jombang ini membuat korban takut pulang. Ternyata, tindakan tak terpuji itu diakui tersangka untuk membangkitkan gairah dengan istrinya.
BD mengaku sudah empat kali mencabuli putri tirinya. Perbuatan asusila itu ia lakukan saat istrinya sedang bekerja di pabrik sepatu. Sehingga ia hanya berdua dengan korban di kamar kos.
Keluarga kecil ini indekos di Kecamatan Sumobito, Jombang. Tersangka mengaku tega mencabuli putri tirinya demi membangkitkan gairahnya untuk berhubungan intim dengan istrinya.
“Istri masih melayani. Untuk bernafsu dengan istri,” kata BD kepada wartawan terkait alasannya tega mencabuli putri tirinya, Jumat (22/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan BD pertama kali mencabuli putri tirinya pada 2014. Saat itu, korban baru berusia 6 tahun atau duduk di bangku kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Bukannya tobat, BD mengulangi perbuatan cabulnya ketika korban berusia 10 tahun pada 2018. Saat itu, putri tirinya duduk di bangku kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Tersangka tiga kali mencabuli korban di kamar kos pada tengah malam saat istrinya bekerja sif malam. Kini korban berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs).
“Baru diketahui 7 Mei 2022. Awalnya tersangka mengirim pesan tidak senonoh kepada korban. Sehingga korban takut, kemudian melapor ke ibunya dan tidak pulang ke rumah,” jelasnya.
Ibu kandung korban baru memutuskan untuk melaporkan BD ke Polres Jombang pada 28 Juni 2022. Menurut Giadi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini.
BD akhirnya diringkus polisi pada 11 Juli lalu. Pria pengangguran ini dijebloskan ke Rutan Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, minimal 5 tahun penjara,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sumobito, Jombang kerap dicabuli ayah tirinya hingga takut pulang. Gadis berusia 14 tahun ini mengalami pencabulan sejak 4 tahun lalu oleh ayah tirinya BD.