LINTASJATIM.com, Kediri – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru kepada sejumlah anak didik kelas VI di salah satu sekolah dasar di Kota Kediri menyita perhatian publik. Banyak masyarakat yang mengaku prihatin bahkan geram dengan oknum tersebut.
Heri Nurdianto Koordinator Bidang Advokasi YLPA Kediri juga mengecam kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru ke peserta didiknya sendiri.
Melalui On Air di Radio Andika Fm, Heri mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di institusi pendidikan baik kasus kekerasan fisik maupun kekerasan seksual sering terjadi.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena para stakeholder di sekolah belum memahami secara mendalam tentang perlindungan anak dan sekolah ramah anak.
Heri juga mengaku prihatin terkait kasus guru yang melakukan pelecehan seksual kepada peserta didiknya sendiri.
“Faktor penyebabnya akan diketahui apabila oknum guru tersebut diassessment psikolog apakah terjadi gangguan psikoseksual atau tidak. Terlepas dari itu, jika oknum pendidik tersebut melampiaskan ke anak didiknya,” ungkapnya.
Ia mengatakan jika selama ini kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru diselesaikan di tingkat sekolah dan dinas pendidikan. Bahkan kadang-kadang penyelesaiannya oknum tersebut hanya dipindahtugaskan ke sekolah lain atau UPT Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan.
Padahal menurut Heri, penyelesaian seperti ini bukan solusi terbaik. Karena dengan dipindahtugaskan, tidak ada jaminan oknum tersebut tidak mengulangi perbuatannya. Ia berharap ada sanksi yang lebih tegas.
Herri mengungkap, apabila dipecat, hal itu berkaitan dengan sanksi administratif. Sedangkan berkaitan dengan hukum, pihaknya juga membuat laporan ke Polres Kediri Kota. Laporan ini bisa menjadi dasar untuk diproses secara hukum.
Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Heri juga minta doa agar kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa diminimalisir. Sehingga ke depan, sekolah menjadi zero kasus pelecehan dan aman bagi anak-anak.