LINTASJATIM.com, Pasuruan – Guru salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Gempol, Pasuruan dilaporkan mencabuli 5 siswi. Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.
“Setelah menerima laporan kami memeriksa beberapa saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, Jumat (8/4/2022).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi Adhi mengatakan bahwa pihaknya juga memeriksa para korban.
“Korban-korban juga kami periksa,” imbuh Adhi.
Kasus predator seks itu diduga dilakukan ST seorang guru agama sekaligus guru olahraga yang merangkap juga sebagai guru bimbingan konseling (BK) di salah satu MTs di Gempol, Pasuruan itu. Aksi bejatnya diduga sudah berlangsung selama setahun belakangan.
Modusnya, menurut kuasa hukum para korban Dani Harianto, pelaku akan mengajak para korbannya ke ruang basecamp di MTs itu di jam-jam istirahat. Di sana ST melancarkan aksi jahatnya. Tidak hanya satu per satu, pelaku bahkan tidak segan melakukannya di hadapan korban yang lain.
“Terlapor juga mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut ke siapapun. Karena, kalau sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai,” kata Dani.
Kronologi hingga tersangka berusaha ‘cuci tangan’
Dugaan pencabulan terhadap 5 siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Gempol oleh gurunya terkuak justru ketika pelaku hendak ‘mencuci tangan’. Guru berinisial TS itu menemui orang tua korban menyampaikan tuduhan bahwa korban telah berlebihan dalam berpacaran.
BACA HALAMAN BERIKUTNYA..