LINTASJATIM.com, Surabaya – Seorang kuli bangunan di Surabaya ditangkap setelah dilaporkan merekam perempuan mandi dengan ponselnya. Korban adalah anak pemilik kos.
Pelaku berinisial MNH (20) warga Grobongan, Jawa Tengah. Sehari-hari pelaku tinggal di kos di kawasan Gayungan milik orang tua korban.
Kapolsek Gayungan Kompol Hartono mengatakan peristiwa tersebut berawal saat pelaku akan beristirahat ke kosnya usai bekerja sebagai kuli. Ia kemudian memesan makanan di warung ibu kosnya yang kebetulan membuka warung.
Setelah memesan makanan, lanjut Hartono, ibu korban kemudian curiga karena tak kunjung kembali dan mengecek ke belakang.
“Setelah memesan makanan, pelaku kemudian (ke belakang) merekam korban. Pelaku ini tahu korban sedang mandi. Terus pelaku punya niat jahat merekam korban,” papar Hartono, Rabu (23/3/2022).
Menurut Hartono, aksi pelaku yang merekam korban diketahui pertama kali oleh ibunya. Saat itu ibu korban curiga karena usai memesan makan di warung tak kunjung kembali.
Karena curiga, ibu korban kemudian mengecek ke belakang dan diketahui tengah merekam anaknya mandi. Melihat itu, ibu korban langsung berteriak dan pelaku langsung kabur.
Tak terima anaknya direkam saat mandi, ibu korban kemudian melaporkannya ke polisi. Tak lama, pelaku diamankan.
“Setelah diteriaki korban, pelaku kemudian lari. Setelah dilaporkan ke kami, Alhamdulillah berhasil diamankan,” ungkap Hartono.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Hartono, pihaknya juga menyita barang bukti 1 unit ponsel yang digunakan untuk merekam. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 35 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Source: detik.com