LINTASJATIM.com, Lamongan – Usai memasang garis polisi di bangunan rumah milik tersangka investasi bodong, Samudra Zahrotul Bilad (21) yang berada di Perumahan Zam-Zam Residence Lamongan, kini Penyidik Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Lamongan juga memburu aset lain yang dimiliki tersangka dari hasil tipu-tipunya.
Diketahui, selama dua hari hingga malam ini, penyidik dari Polres Lamongan telah berhasil menyita barang bergerak dan tidak bergerak milik tersangka, dengan total senilai Rp 1,2 miliar.
“Kemarin kita sita satu unit rumah, dan hari ini kita sita dua kendaraan,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit II Tipidter, Iptu Arif Setiawan kepada wartawan, Senin (17/1/2022) malam.
Menurut AKP Yoan, pihak kepolisian melakukan penyitaan 1 unit bangunan rumah yang dibeli tersangka senilai Rp 947 juta dan baru dibayar Rp 750 juta. Sebelum melunasi pembelian rumah ini, tersangka lebih dulu digerebek oleh polisi.
Saat ini, bangunan rumah telah berada dalam penguasaan penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti tindak pidana investasi bodong yang dilakukan oleh mahasiswi asal Dusun Plosolebak, Desa Tambakploso, Turi, Lamongan tersebut.
Tak hanya rumah, 2 unit kendaraannya yakni mobil Toyota Raize warna hijau terbaru senilai Rp 273 juta dan Honda Brio warna merah senilai Rp 125 juta pun turut diamankan oleh polisi dari tangan seorang resellernya yang berada di Tuban, berinisial IN.
“Satu kendaraan Toyota Raize belum keluar plat nomornya, masih profit. Sedangkan Honda Brio sudah ada plat nomornya. Namun, kita akan terus buru, aset apa saja yang masih disimpan tersangka. Kita akan telusuri terus,” terang AKP Yoan.
Penyidik Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil memburu aset 2 unit mobil dari pelaku investasi bodong, Selasa (17/1/2022).
Ditambahkan Yoan, bahwa semakin banyak aset yang bisa diamankan oleh penyidik, maka akan semakin banyak pula korban yang terbantu. “Ya, barangkali bisa membantu para korban,” imbuhnya.
Lebih dalam Yoan menjelaskan, hingga kini korban yang sudah melapor berjumlah 4 orang. Ia mengimbau, para korban lain yang sudah terjerat bisnis investasi bodong yang dijalankan oleh tersangka ini agar segera melaporkan.
Pihaknya memastikan, jika saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan dan penyelidikan kasus investasi bodong yang menelan banyak korban ini.
Oleh sebab itu, sejumlah pihak yang terkait juga akan tetap menjadi prioritas pemeriksaan, tak terkecuali para reseller.
Sumber: Beritajatim.com