Oknum Dosen UNESA Lecehkan Mahasiswi Mulai Terungkap, Berikut Fakta-faktanya

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual

“Kami menyadari, tetap ada kemungkinan kasus atau pelaku dan penyintas lain, karena itu kami mengharap kerjasama dari seluruh civitas akademika dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual untuk mewujudkan Unesa yang nol kekerasan seksual,” tambahnya.

Sikap Unesa

Atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen jurusan hukum terhadap mahasiswi tersebut, Unesa menyatakan sikap resmi sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

1. Unesa membentuk tim investigasi dari unsur jurusan hukum dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), untuk mengusut cepat dan tepat kasus tersebut. Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada terduga pelaku dan penyintas.

2. Dalam penanganan kasus, Unesa menjunjung tinggi prinsip pro-korban.

3. Berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan universitas dan tim investigasi, selama proses investigasi, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022.

4. Sebagai bagian dari langkah mitigasi, Satgas PPKS membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124.

Pos terkait