LINTASJATIM.com, Ngawi – Polisi dan kejaksaan di Kabupaten Ngawi mengamankan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Karangjati berinisial P. Sekcam tersebut diduga terlibat dugaan penipuan.
Dalam kasus ini, aparat menduga P telah menjanjikan korbannya bisa diterima masuk sebagai polisi wanita (polwan) dengan mahar Rp 300 juta.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi Putra Reza Akhza Ginting menjelaskan, saat ini P sudah ditahan di Polres Ngawi.
“Sekretaris Camat di lingkungan Pemkab Ngawi. Tinggal sidang saja,” ujar Putra Reza Akzha Ginting, Kamis (6/1/2022).
Dalam menjalankan aksinya, P mengaku mengenal salah satu jenderal polisi yang bisa menjamin korban bisa diterima sebagai polwan.
“Tetapi janji P kepada korban tidak kunjung terwujud. Sehingga orang tua korban melaporkan ke polisi,” jelas Putra.
“Orang tua (korban) sudah terlanjur memberikan uang Rp300 juta. Tetapi sampai November 2021 anak korban tidak menjadi polwan,” terangnya.
Saat diamankan, P sedang melakukan monev di salah satu wilayah di Kecamatan Karangjati. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Ngawi sembari menunggu pelimpahan berkas.
“Pada saat kita melakukan penahanan yang bersangkutan, saat itu masih mengenakan baju dinas,” pungkasnya.
Source: klikjatim.com