LINTASJATIM.com, Surabaya – Tersangka kasus pelecehan seksual dan aborsi, Bripda Randy Bagus yang juga merupakan anggota Polres Pasuruan telah ditahan di rutan Polda Jatim. Randy ditahan usai mantan kekasihnya NWS (23) tewas menenggak racun.
Berdasarkan pengamatan tim media melalui foto dari Polda Jatim, tampak Bripda Randy telah berada di dalam rutan. Kemudian, ia juga telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
“Betul, sudah ditahan. Di rutan Polda Jatim,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Minggu (5/12/2021).
Randy diketahui telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim untuk klarifikasi atas kasus bunuh diri NWS dengan menenggak racun.
Diketahui sebelumnya, NWS ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut dugaan, mahasiswi perguruan tinggi di Malang ini nekat bunuh diri dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan racun dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban.