Gegara Mabuk Berat, 2 Pemuda di Pasuruan Bacok Pemilik Warkop Hingga Tewas

Pelaku Pembunuhan Diamankan Petugas
Pelaku Pembunuhan Diamankan Petugas

LINTASJATIM.com, Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap fakta dibalik kasus pembacokan atas pemilik warung yang memergoki kedua pelaku saat membobol warung tersebut hingga tewas.

Kedua pelaku bernama Fatkhur Rozi alias Ozi (18) dan seorang remaja berinisial MED (16). Mereka merupakan warga Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang telah membacok hingga menewaskan pemilik warkop bernama Moh Hufron (52), Minggu (24/10/2021), sekitar pukul 02.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Keduanya membobol warung dengan cara merusak gembok pintu depan. Korban yang mengetahui suara mencurigakan tersebut langsung keluar dan memukul salah satu pelaku.

Usai dipukul, Fatkhur Rozi malah balik menyerang korban dengan mengambil galvalum dan golok yang diletakkan di sepeda motor. Sementara itu, MED berperan sebagai orang yang mengambil botol minuman soda dan memukulkannya ke kepala korban hingga tersungkur.

Usai memukul korban, Fatkhur Rozi membacok korban dengan sadis hingga korban tak bernyawa dan menimpakan kursi panjang di warkop tersebut ke kepala korban.

Polisi mengungkap bahwa kedua pelaku nekat membacok korban karena dalam kondisi mabuk dan terpengaruh obat keras.

“Saat beraksi, kedua pelaku dalam kondisi terpengaruh obat keras berbahaya. Sehingga mereka nekat dalam menjalankan aksi kejahatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (1/11/2021).

Diketahui saat membacok korban, kedua pelaku mengkonsumsi jenis pil logo Y yang merupakan jenis obat keras berbahaya. Keduanya mendapatkan obat keras tersebut dari seorang pengedar.

Pos terkait