Melawan Saat Ditangkap, Begal Sadis di Pasuruan Dapat Kado Timah Panas

Pelaku Begal yang Berusaha Kabur Saat Ditangkap
Pelaku Begal yang Berusaha Kabur Saat Ditangkap

LINTASJATIM.com, Pasuruan – Nasor (38) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan ditembak kaki kirinya saat ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Pelaku merupakan begal sadis yang beraksi menggunakan senjata tajam jenis pedang dan celurit. Tim yang dipimpin AKP Bima Saksi berhasil membekuk pelaku.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman menjelaskan bahwa pelaku membegal Kholifa, Desa Kersikan, Kecamatm Gondangwetan.

Korban mengendarai motor Honda Beat warna putih bernopol N 3142 TBG pada Desember 2020 lalu.

Korban dipepet oleh tersangka dan 3 komplotannya yang mengendarai dua motor di Jalan Raya Gondangwetan dekat SPBU.

Salah satu saksi sempat menolong korban yang berteriak minta tolong dengan cara menghadang komplotan pelaku.

“Akibat dikeroyok dan dibacok hingga jatuh ke selokan itu, saksi tersebut mengalami luka parah hingga dirujuk ke rumah sakit. Numun nyawanya tidak tertolong,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman.

Setelah 9 bulan melakukan penyelidikan, Nasor berhasil diringkus. Sementara itu, 2 tersangka lain masih buron dan 1 tersangka berhasil tertangkap.

Para komplotan pelaku menjual hasil motor rampasannya tersebut ke penadah bernama Nur Halim warga Desa Karangtengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dan laku seharga 2,6 juta.

Nasor dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara, Nur Halim dijerat Pasal 480 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

Pos terkait