Polisi Bekuk Pelaku Komplotan Rampok Truk yang Beraksi di Jalan Demak Surabaya

Polisi Berhasil Menyita Barang Bukti
Polisi Berhasil Menyita Barang Bukti

LINTASJATIM.com, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Krembangan bersama Unit Resmob Satrekrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap komplotan perampok dengan kekerasan di truk yang kerap meresahkan di Jalan Demak Surabaya.

Kasus tersebut terungkap saat truk bernopol B 9850 YT muatan garam melintas di Jalan Demak, Surabaya.

Bacaan Lainnya

Polisi meringkus 2 dari tiga orang komplotan perampok tersebut, yakni Raden Dipa Neptara (33) warga Jalan Sukodono, Semampir, dan Arip Widodo (35) warga Jalan Medokan Ayu Gang Buntu Sekolahan, Surabaya. Sementara itu, satu pelaku masih diburu.

“Dalam kasus itu dua orang telah kami tangkap dan satu tersangka masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, Senin (27/9/2021).

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku mengendarai mobil Suzuki Ertiga bernopol L1897 PG. Saat melintas di Jalan Demak, mereka menghentikan truk yang melintas.

Saat itu, sopir dan kernet diminta turun tapi mereka tidak mau. Ketiganya langsung menyeret, memukul, dan merampas ponsel serta dompet yang berisi uang.

Arip dan AG langsung melarikan diri dengan membawa ponsel dan dompet. Sedangkan, Raden mengambil alih truk dan membawa kabur truk tersebut. Namun, baru melaju beberapa meter truk tersebut mogok. Raden dan kedua rekannya kemudian meninggalkan truk dan mobil Suzuki Ertiga yang dikendarainya

Fakta yang ditemukan mobil Ertiga tersebut adalah mobil sewaan di rental. Kasus ini masih dalam pengembangan. Diduga ketiga pelaku memang mengincar truk sebagai targetnya.

Pos terkait