Ayah di Mojoroto Kediri Ini Gagahi Anak Tiri Sejak di Bangku SD

Ayah Gagahi Anak Tiri

LINTASJATIM.com, Kediri – Seorang perempuan dibawah umur berinisial MS (14) warga Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri disetubuhi oleh ayah tirinya bernama Iswahyudi (38).

Mirisnya, MS menjadi budak seks ayah tirinya sejak masih di bangku Sekolah Dasar (SD). Persetubuhan selama kurang lebih satu tahun itu dibenarkan oleh Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana.

Bacaan Lainnya

“Perbuatan tersangka itu terbongkar setelah korban tidak kuat dengan perlakuan ayah tirinya. MS bercerita kepada Saudaranya,” ungkap Miko Senin (15/6/2020)..

Kata Miko, tersangka mengaku jika tak kuat menahan nafsu lantaran melihat tubuh korban yang beranjak dewasa. Semua itu dialukannya untuk memuaskan nafsu birahinya.

Tersangka melakukan perbuatan bejat itu di rumah ketika istrinya sedang pergi. Bahkan, aksi asusila itu telah dilakukan korban berkali-kali di dapur saat korban sedang memasak.

“Yang terpenting adalah kesehatan korban. Kini korban berada di tempat yang aman. Kami juga akan mendatangkan ahli untuk membantu memulihkan traumanya,” imbuh Kapolres.

Kini tersangka diamankan petugas dan dijerat pasal 81 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Barang bukti berupa pakaian korban juga disita polisi. (Stj)

Pos terkait