LINTASJATIM.com, Blitar – Puluhan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa (APD) Kabupaten Blitar memprotes Bupati terkait kesalahan data bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19.
Protes yang dihadiri 60 orang kades ini berlangsung di Kantor Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Kamis (11/6) malam hingga Jumat (12/6) dini hari.
“Pertemuan ini berawal dari keresahan, kekhawatiran dan kecemasan sesama Kades, terkait pendataan dalam penyaluran bansos di Kabupaten Blitar,” ucap Bagas, Kades Karangsono.
Ia menjelaskan bahwa para kades ini tidak mau menjadi sasaran kesalahan pendataan dalam penyaluran bansos.
“Karena selama ini pihak desa sudah berusaha maksimal, melakukan pendataan sesuai kriteria dan permintaan Pemkab. Tapi tetap saja, jika ada kesalahan pihak desa yang jadi sasaran warga,” jelasnya kepada awak media.
Bansos dampak Covid-19 ada beberapa macam, dari pusat yakni Kemensos ada Bantuan Tunai Sosial sebesar Rp 600.000 tiap bulan selama 3 bulan, paket sembako senilai Rp 200.000 dari Pemprov Jatim, bansos paket sembako dari Pemkab Blitar serta warga penerima bantuan dari PKH dan Raskin, Padat karya tunai serta Kartu Prakerja.
“Hanya disebutkan bansos untuk warga miskin, kalau disebutkan untuk dampak Covid-19 tentu banyak yang mendaftar atau meminta karena semua terdampak,” ungkap Bagas.
Kondisi inilah yang dihadapi para kades di lapangan, sehingga sebagai ujung tombak pemerintahan paling bawah menjadi sasaran kemarahan warga yang kurang puas soal pembagian baksos.
“Setelah semua keluhan dan masukan ditampung, akhirnya sepakat akan menyampaikan aspirasinya melalui DPRD Kabupaten Blitar untuk meminta dihadirkan Bupati Blitar dan dinas terkait,” tegas Bagas.
Menurutnya Surat Permohonan Hearing sudah dikirimkan pada hari Jumat (12/6/2020), direncanakan akan digelar pada Selasa (16/6/2020) besok.