LINTASJATIM.com, Malang – Kawasan villa Songgoriti di Kelurahan Songgokerto Kota Batu kembali dibuka Rabu, 3 Juni 2020 kemarin. Kawasan ini sejak April memilih tutup dari pengunjung. Gegap gempita dirasakan pemilik villa di Kawasan Songgoriti yang optimis perekonomiannya bisa pulih dengan pembukaan villa.
Ketua Paguyuban Villa Songgoriti, Indra Tri Ariyono mengatakan pembukaan operasional villa mengacu pada surat edaran Walikota Batu yang mewajibkan seluruh jasa penginapan menghentikan usahanya hingga 29 Mei lalu.
Akan tetapi, belum ada komunikasi lebih lanjut ke pihak Pemkot Batu. Dibukanya kembali Songgoriti berdasarkan hasil kesepakatan tokoh masyarakat dan ketua RT/RW.
“Kami bersama tokoh masyarakat dan Ketua RT/ RW memutuskan pada 3 Juni membuka kembali villa yang ada di Songgoriti. Atau setelah PSBB usai,” ujar dia seperti dilansir Nusadaily.com.
Otomatis, ketika mulai dibuka pada Rabu besok (3/6), tak ada lagi portal yang menghalangi akses masuk. Warga dari luar Songgoriti juga bisa masuk ke kawasan wisata legendaris di Kota Batu ini. Protokoler kesehatan tetap diterapkan ketat sekalipun akses ini dibuka untuk umum.
Selain itu protap kesehatan juga harus dilakukan oleh para pemilik villa. Sesuai kesepakatan, setiap villa harus menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer bagi tamu yang menginap.
“Selain itu harus menyediakan ruangan isolasi mandiri setiap villa. Lalu yang menginap, identitasnya harus jelas memiliki KTP dan tamu dari luar negeri wajib menunjukkan paspornya,” katanya.
Aturan tak kalah pentingnya ialah pemilik villa harus mematuhi diberlakukannya pembatasan pengunjung yang menginap, yakni 50 persen dari jumlah kamar. Jika ada tamu yang mengalami gejala Covid-19 maka pengelola villa wajib melaporkan ke Dinkes.
“Persiapan buka kembali kami awali dengan kerja bakti membersihkan lingkungan sejak dua hari sebelum dibukanya Songgoriti,” timpal Indra.
Dia berharap dengan adanya pembukaan kembali lingkungan Songgoriti dapat mendongkrak perekonomian warganya. Sebab sejak April sampai 29 Mei lalu, Pemkot Batu mengeluarkan kebijakan penutupan usaha tempat wisata di Kota Batu. Ditambah juga dengan masa pemberlakuan PSBB. Sehingga hal ini mempengaruhi perekonomian warga yang lesu.
“Di Songgoriti ini ada 325 villa, selama penutupan itu mereka tidak memiliki pemasukan. Terutama para penjaga villa yang ada,” katanya.