Horeee! Wisata di Kabupaten Pasuruan Sudah Dibuka

LINTASJATIM.com, Pasuruan – Usai tutup sejak PPKM Darurat, akhirnya wisata di Kabupaten Pasuruan kembali dibuka. Pembukaan wisata dilakukan secara bertahap dengan mematahui beberapa ketentuan dari pemerintah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati mengatakan bahwa Kabupaten Pasuruan memasuki PPKM level 2.

Bacaan Lainnya

“Ya, PPKM level 2 artinya tempat wisata, taman umum, dan area publik diperbolehkan buka,” ujarnya, Selasa (31/8/2021).

Beberapa aturan pembukaan tempat wisata, taman umum dan area publik, lanjut Eka, tertulis dalam Inmendagri 38/2021 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan 100/59/COVID-19/VIII/2021.

“Pengelola wisata wajib melaksanakan ketentuan kapasitas maksimal 25 persen,” terang Eka.

Selain itu, imbuhnya, pengelola wisata juga wajib menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kami akan melakukan pemantauan ke lapangan untuk memastikan pengelola wisata mematuhi aturan,” tandasnya.

Pos terkait