Dua Paslon Ipuk-Mujiono dan Ali Makki-Ali Ruchi Head to Head pada Pilkada Banyuwangi 2024

LINTASJATIM.com, Banyuwangi Pendaftaran Paslon Cabup dan Cawabup Banyuwangi 2024 Sejak dibuka hari Selasa (27/08/2024) hingga hari ini Kamis (29/08/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi telah menerima dua pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024.

Pada Kamis (29/08/2024) tepat pukul 23:59 WIB, pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati Banyuwangi telah resmi ditutup. Kedua paslon yang resmi mendaftar tersebut yaitu paslon Ipuk Fiestiandani -Mujiono dan paslon Moh. Ali Makki Zaini -Ali Ruchi.

Bacaan Lainnya

“Hari ini Kamis, 29 Agustus 2024, tepat pukul 23:59 WIB, KPU Kabupaten Banyuwangi menyatakan bahwa penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi 2024 resmi ditutup,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan saat konferensi pers.

Ada penambahan partai politik (parpol) yang mengusung paslon Ipuk-Mujiono. Dari yang semula tercatat 8 parpol saat pendaftaran yang resmi mengusung, kini ada 6 parpol yang dinyatakan resmi mengusung paslon tersebut.

“Jadi totalnya ada 14 partai politik Pilkada tahun 2024 yang mengusulkan atas nama bakal pasangan calon Ipuk Fiestiandani-Mujiono,”ujarnya.

14 parpol yang resmi mengusung paslon petahana tersebut di antaranya PDIP, Demokrat, Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS, PERINDO, PKN, Partai Buruh, PSI, Gelora, dan Partai Ummat.

“Dan yang kedua yaitu pasangan calon Ali Makki Zaini-Ali Ruchi hanya diusung oleh PKB ( Partai Kebangkitan Bangsa),” Kata Dian

Kami Kembali memastikan bahwa ada dua bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang bakal berkontestasi secara resmi di Pilkada Banyuwangi 2024. Pihaknya menyampaikan untuk tahapan selanjutnya yaitu Cek Kesehatan pada hari Jumat-Sabtu (30-31/08/2024) mulai jam 07:00 WIB di Rumah Sakit Dr. Syaiful Anwar Malang.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi Luqman wahyudi saat konferensi pers mengatakan kami telah melakukan pengawasan secara langsung dari awal persiapan pendaftaran sampai dengan pengisian pada Silon (Aplikasi Pencalonan) Pilkada.

“Aplikasi Silon sendiri sudah dipersiapkan oleh KPU Banyuwangi dalam rangka memastikan kesesuaian prosedur terhadap berkas yang sudah diserahkan baik berkas fisik maupun berkas yang diunggah di Silon,” kata luqman.

Pos terkait