Kemenko PM Gencarkan Audit Nasional untuk Pastikan Keamanan Pesantren

Rakor Kemenko PM di Surabaya. Sumber foto: www.detik.com
Rakor Kemenko PM di Surabaya. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menegaskan komitmennya dalam mempercepat perbaikan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bertema ‘Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren’ yang digelar di Surabaya, Rabu (12/11/2025).

Dikutip dari detikJatim.com, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Desa, Desa Tertinggal, dan Desa Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris, mengungkapkan bahwa masih banyak pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan bangunan.

“Masih banyak pesantren yang belum memiliki infrastruktur layak dan aman bagi santri. Berdasarkan data Kementerian Agama, dari sekitar 42 ribu pesantren di Indonesia, baru 668 yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan hanya 170 pesantren yang tergolong layak fungsi,” jelasnya.

Ia menilai, pembenahan pesantren tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah dan pihak pesantren sendiri.

“Perlu adanya kolaborasi lanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pesantren. Melalui forum ini, kami ingin membangun pemahaman bersama tentang mekanisme kerja sama lintas instansi untuk mempercepat pembenahan pesantren,” ujarnya.

Menurut Abdul Haris, penerapan program PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Standar Layanan Fungsi) menjadi krusial dalam memastikan setiap pesantren memiliki fasilitas yang aman, sehat, dan sesuai dengan standar pendidikan nasional.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya percepatan audit nasional pesantren yang meliputi aspek keamanan bangunan, kelayakan fasilitas, dan tata kelola kelembagaan.

“Percepatan audit menjadi langkah penting agar kita memiliki peta kondisi riil pesantren. Dari situ kita bisa menentukan prioritas penanganan dan peningkatan kualitas pesantren ke depan,” imbuhnya.

Melalui Rakorda ini, Kemenko PM berharap terjalin sinergi berkelanjutan antarinstansi dan daerah dalam membangun sistem pengawasan serta perbaikan pesantren secara menyeluruh, terutama di wilayah pedesaan dan tertinggal.

“Kami berharap hasil rakor ini melahirkan kesepahaman dan langkah konkret agar seluruh pesantren dapat memenuhi standar keamanan dan kelayakan sesuai regulasi,” pungkas Abdul Haris.

Pos terkait