Kabarnya Gojek Akan PHK Karyawan dalam Pekan Ini

Gojek

LINTASJATIM.com, Jakarta – Perusahaan ride-hailing Gojek dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Dilansir KompasTekno dari Reuters, Selasa (23/6/2020), pengumuman PHK tersebut konon akan dilakukan minggu ini. Namun, belum diketahui berapa jumlah karyawan yang terdampak kebijakan ini. 

Bacaan Lainnya

KompasTekno pun telah menghubungi pihak Gojek Indonesia dan hingga saat ini, mereka belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.

Gojek sendiri sejatinya baru saja menerima kucuran dana dari investor besar yakni Facebook dan PayPal.

Alasan Facebook dan PayPal menyuntik modal kepada Gojek disinyalir adalah agar platform pembayaran PayPal atau WhatsApp Pay dapat terintegrasi di aplikasi Gojek.

Sebelumnya, Facebook mengatakan bahwa penanaman modal tersebut bertujuan untuk memajukan dan mengembangkan bisnis lokal maupun UMKM di Indonesia lewat platform Gojek, sekaligus mencari mitra untuk mengembangkan platform WhatsApp.

Tidak disebutkan berapa besarnya dana yang disuntikkan Gojek dan PayPal ke Gojek, namun lewat pendanaan itu, total pendanaan baru yang didapat Gojek diklaim mencapai 3 miliar dollar AS (Rp 42 triliun).

Gojek sendiri pada Maret lalu mengumumkan pendanaan 1,2 miliar dollar AS, dan valuasi mencapai 10 miliar dollar AS.

Sebagai informasi, situasi pandemi terus mengganggu sejumlah operasi bisnis perusahaan, tak terkecuali bisnis ride-hailing.

Seperti diwartakan sebelumnya, kompetitor Gojek, Grab, sudah lebih dulu mengumumkan adanya PHK terhadap 360 karyawannya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Hal tersebut bertujuan untuk menyiasati dampak dari kondisi bisnis di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Lebih jauh, jika melihat pasar internasional, perusahaan ride-hailing Uber dan Lyft juga mem-PHK sejumlah karyawannya demi menyesuaikan operasi bisnis dengan situasi terkini di tengah pandemi.

Source: tekno.kompas.com, Lihat Artikel Asli

Pos terkait