Demo SPPG Kediri, Dugaan Penipuan dan Menu Disorot

Sejumlah warga tergabung dalam salah satu aliansi mendatangi lokasi dapur SPBB di Kota Kediri. Sumber foto: www.detik.com
Sejumlah warga tergabung dalam salah satu aliansi mendatangi lokasi dapur SPBB di Kota Kediri. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Kediri – Polemik pengelolaan dapur SPPG di Kota Kediri memicu aksi protes. Belasan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu mendatangi Yayasan SPPG Barokah Ala Khumaidah untuk menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari kerja sama investasi hingga kualitas makanan yang disajikan.

Dikutip dari detikJatim.com, dalam orasinya, perwakilan massa, Aris Priyono, menilai yayasan tersebut telah merugikan sejumlah pihak. Ia menyebut ada investor yang diajak bekerja sama dengan skema bagi hasil, namun hingga hampir setahun berjalan belum menerima pembayaran sesuai kesepakatan.

“Beberapa investor dijanjikan kerja sama dengan sistem bagi hasil, namun hingga hampir satu tahun berjalan, banyak yang tidak menerima pembayaran. Nilainya bahkan ada yang mencapai hampir Rp100 juta,” ujar Aris.

Selain persoalan investasi, massa juga menyoroti mutu makanan yang diproduksi dapur SPPG. Mereka menilai menu yang dibagikan kepada penerima manfaat tidak memenuhi standar kelayakan dan kandungan gizi. Aris mengklaim pihaknya mengantongi dokumentasi berupa foto makanan yang diterima masyarakat.

“Kami meminta pemerintah mem-blacklist yayasan ini agar tidak kembali digunakan sebagai sarana penipuan di tempat lain,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Imam selaku administrator yang mewakili pengelola yayasan menyatakan pihaknya siap bersikap terbuka apabila ada laporan resmi terkait dugaan pelanggaran. Ia mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

“Jika memang ada temuan, silakan dilaporkan. Kami terbuka dan akan membantu proses pemeriksaan. Prinsipnya adalah keterbukaan dan akuntabilitas,” kata Imam.

Ia menjelaskan, operasional dapur pelayanan SPPG tidak secara langsung dikelola oleh yayasan, melainkan oleh perwakilan satuan pelayanan. Meski demikian, yayasan tetap berkomitmen mendorong penyelesaian kewajiban yang ada apabila ditemukan persoalan.

Terkait tudingan kualitas makanan, pihak yayasan menyatakan akan melakukan evaluasi internal. Sanksi terhadap pengelola dapur, menurut Imam, tidak menutup kemungkinan dijatuhkan apabila terbukti melanggar ketentuan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang menerima aspirasi massa mendorong agar aduan disampaikan secara resmi dan tertulis. Jaksa Bidang Intelijen Kejari Kota Kediri, Wahyu Wasono, mengatakan laporan tersebut harus dilengkapi bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti.

“Harapan kami ada bukti dukungnya yang menyertai dari laporan pengaduan tersebut. Kalau memang sekiranya ada hal-hal yang ada, patut diduga ada unsur melawan hukum,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya akan menunggu laporan resmi untuk memproses lebih lanjut dugaan tersebut. Mengenai tuntutan audit, ia menyebut diperlukan lembaga berwenang untuk melaksanakan pemeriksaan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Pos terkait