Jejak Prasasti Tetapkan Hari Jadi Nganjuk

Replika Prasasti Anjuk Ladang di Nganjuk. Sumber foto: www.detik.com
Replika Prasasti Anjuk Ladang di Nganjuk. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Nganjuk – Penetapan hari jadi Kabupaten Nganjuk yang jatuh setiap 10 April bukan tanpa dasar. Tanggal tersebut merujuk pada isi Prasasti Anjuk Ladang yang menjadi bukti historis berdirinya wilayah tersebut sejak abad ke-10.

Dikutip dari detikJatim.com, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nganjuk, Sukadi, menjelaskan bahwa prasasti yang juga dikenal sebagai Jayastamba itu menjadi rujukan utama dalam menentukan usia daerah.

Bacaan Lainnya

Penetapan ini telah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 495 Tahun 1993.

“Di dalam Prasasti Anjuk Ladang terdapat angka tanggal 12 Bulan Caitra tahun 859 Caka, yang bertepatan dengan 10 April 937 Masehi,” ujar Sukadi, Minggu (5/4/2026).

Prasasti tersebut pertama kali tercatat dalam literatur modern oleh Thomas Stamford Raffles melalui bukunya History of Java pada 1817. Secara fisik, benda bersejarah ini terbuat dari batu andesit dengan tinggi sekitar 2,6 meter, dilengkapi puluhan baris tulisan beraksara Jawa Kuno di kedua sisinya.

Saat ini, prasasti asli disimpan di Museum Nasional Jakarta, sementara replikanya dapat dilihat di Museum Anjuk Ladang.

“Prasasti aslinya kini disimpan di Museum Nasional Jakarta dengan nomor inventaris D.59. Sedangkan replika yang bentuk dan ukurannya sama persis dapat dilihat di Museum Anjuk Ladang,” jelas Sukadi.

Istilah ‘Anjuk Ladang’ yang tertulis dalam prasasti diyakini menjadi asal-usul nama Nganjuk saat ini.

“Anjuk Ladang lambat laun berubah menjadi Nganjuk,” imbuhnya.

Lebih dari sekadar penanda waktu, prasasti itu juga memuat kisah penting tentang pemberian status Sima Swantantra atau wilayah bebas pajak oleh Raja Mataram Medang, Pu Sindok.

Penghargaan tersebut diberikan kepada masyarakat Anjuk Ladang atas jasanya membantu kerajaan dalam peperangan melawan Sriwijaya.

“Pu Sindok memerintahkan agar sebidang sawah di Anjuk Ladang ditetapkan sebagai daerah bebas pajak untuk dipersembahkan kepada Bhatara di Sang Hyang Prasada Kebhaktyan Sri Jayamerta (Candi Lor),” kata Sukadi.

Untuk menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap sejarah tersebut, setiap 10 April digelar upacara Manusuk Sima di kawasan Candi Lor. Tradisi ini menghadirkan rekonstruksi peristiwa dalam prasasti dengan melibatkan puluhan peserta berkostum tokoh masa lampau.

“Agar masyarakat tidak melupakan dan memahami sejarah Nganjuk yang sebenarnya,” pungkas Sukadi.

Pos terkait